Polres Muara Enim Lakukan Patroli Jam Rawan Angkutan Batubara Melintas
Ilustrasi--
Patroli Jam Rawan Angkutan Batubara Melintas
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Guna mengantisipasi agar tidak terjadi anarkis oleh masyarakat, Polres Muara Enim, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan patroli.
Yakni khususnya pada jam jam rawan angkutan batubara melintas di Jalan protokol Kabupaten Muara Enim.
Dalam patroli itu dipimpin AKP Y Rinaldo, dan anggota personil Polres Muara Enim mengamankan kendaraan yang melintas, Sabtu 17 Juni 2023.
Dalam kegiatan patroli tersebut dibagi 3 tim. Tim 1 terdiri dari personel Sat Samapta dan Sat Lantas yang melaksanakan patroli ke Desa Lingga, Tim 2 bertugas melaksanakan patroli di seputaran Jembatan Enim 2.
BACA JUGA:Parah, Angkutan Batubara Melanggar Kesepakatan, Tetap Melintas di Siang Hari
Sedangkan Tim 3 ditugaskan untuk melaksanakan patroli di seputaran Jembatan Enim 3.
Kegiatan KRYD yang dilakukan oleh Polres Muara Enim selesai sekitar pukul 23.35 WIB, dalam keadaan aman dan kondusif.
Selanjutnya, anggota Sat Lantas dan Sat Samapta akan melanjutkan patroli hingga pukul 04.00 WIB untuk mencegah adanya penyetopan angkutan batubara oleh masyarakat.
"Dalam pelaksanaan patroli tersebut, tidak ditemukan adanya penyetopan kendaraan batubara oleh masyarakat," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriafi Melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang.
BACA JUGA:SAH! Diluar Jam Kesepakatan, Truk Angkutan Batubara Ditangkap
Dimana untuk situasi arus lalu lintas (Lalin) lancar dan tidak ada kejadian yang menonjol selama pelaksanaan KRYD.
"Kegiatan ini kita lakukan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mengantisipasi agar tidak terjadi anarkis oleh masyarakat dan hal hal yang tidak diinginkan," pungkasnya, dikutip enimekspres.bacakoran.co, Minggu 18 Juni 2023. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: