Penembak Mati Asisten Perusahaan Sawit di Muratara Terciduk Setelah 2 Tahun Buron
Tersangka Ependi, kawanan pencurian sawit yang menembak mati asisten perusahaan saat diamankan di Polres Muratara. Foto: dokumen--
Penembak Mati Asisten Perusahaan Sawit di Muratara Terciduk Setelah 2 Tahun Buron
MURATARA, SUMEKS.CO - Tim opsnal Satreskrim Polres Muratara meringkus pelaku penembakan terhadap seorang asisten perusahaan sawit setelah dua tahun menjadi buronan.
Pelakunya adalah Ependi (59) warga Kampung IV, Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Tersangka Ependi ditangkap pada Rabu 14 Juni 2023 di rumahnya tanpa perlawanan.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi dan Kasi Humas AKP Baruanto membenarkan penangkapan terajdap pelaku.
AKP Sopian menjelaskan, korbannya Sugeng, yang merupakan asisten di Perusahaan Sawit PT Mas Agro Pratama (MAP) yang ditemukan tewas dengan kondisi luka tembak.
Peristiwa penembakan itu diketahui terjadi pada Jumat 5 Maret 2021 malam, di Blok F perkebunan sawit PT MAP Desa Embacang Baru Ilir, Kecamatan Karang Jaya, Muratara.
Korban Sugeng selaku asisten saat kejadian sedang melakukan patroli bersama petugas keamanan Enheriadi di lokasi perkebunan sawit.
Di lokasi, korban melihat sejumlah orang yang sedang melakukan pencurian buah tandan sawit.
BACA JUGA:Baru Tiba di Pasar 10 Ulu Palembang, Seorang Pedagang Ayam Ditembak Orang Tak Dikenal
Korban dan saksi Enheriadi mendekati kawanan pelaku pencurian yang diperkirakan berjumlah lebih orang.
Korban Sugeng sempat mengarahkan senter ke wajah para pelaku. Tak disangka, pelaku saat itu mengeluarkan senjata api dan menembak ke arah Sugeng.
Korban sempat kabur menyelamatkan diri dan saksi kemudian meminta pertolongan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: