Wajib Ketahui Jenis, Syarat, dan Tahap Pembuatan Surat Izin Mengemudi Bermotor di Indonesia

Wajib Ketahui Jenis, Syarat, dan Tahap Pembuatan Surat Izin Mengemudi Bermotor di Indonesia

--

Setelah melaksanakan tes kesehatan pengedara mendapatkan surat keterangan dari dokter , surat berlaku selam 14 hari sejak diberikan.

2. Syarat dokumen

Setelah melakukan tes kesehatan selanjutanya pengedara harus menyiapakan berkas dokumen yang diperlukan, diantaranya.

BACA JUGA:Palembang Expo 2023, Harnojoyo Berharap Pelaku UMKM Berkolaborasi dan Berinovasi

  • Isi formulir pendaftaran SIM secara manual atau elektronik.
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk warga negara Indonesia atau dokumen imigrasi untuk warga negara asing.
  • Pasfoto berukuran 3×4.
  • Fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi yang dikeluarkan oleh sekolah mengemudi dengan akreditasi minimal enam bulan sejak diterbitkan.
  • Fotokopi surat izin kerja dari kementerian di bidang ketenagakerjaan untuk WNA yang kerja di Indonesia.
  • Bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak.
  • Rekaman biometri berupa sidik jari atau pengenalan wajah dan retina mata.

3. Tahapan pembuatan

Setelah melakukan tes kesehatan dan telah menyiapkan berkas yang digunakan, selanjutnya adalah tahapan pembuatan SIM dengan langkah-langkah berikut.

BACA JUGA:Senjata Api Organik dan Selongsong Peluru Diduga Milik Aipda Bonan Diamankan di Lokasi Kejadian

  • Pengemudi memakai pakaian dan sepatu sebelum membuat SIM C. 
  • Penting, jangan gunakan pakaian berwarna biru dalam pembuatan SIM, karena saat foto pengedara menggunakan background biru.
  • Siapkan dokumen mulai dari pasfoto 3×4, fotokopi KTP dan sebagainya. Jika sudah, kumpulkan semua dokumennya di map biru.
  • Setelah itu mendatangi polres terdekat.
  • Tunjukan berkas pendaftaran dan map biru yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
  • Petugas akan memeriksa dokumen pengendara.
  • Jika dianggap sudah memenuhi syarat, pengendara dapat mengisi formulir permohonan pembuatan SIM C.
  • Pengedara akan diminta membayar uang administrasi di loket pembayaran.
  • Selanjutnya, petugas akan memanggil nama pengedara per satu untuk masuk ke ruang ujian teori.
  • Jika lulus tes ini, pemohon akan melakukan tes praktik. Tesnya berupa mengemudikan motor secara langsung.
  • Jika lulus tes praktik, pemohon bisa melakukan proses identifikasi, mulai dari pemotretan foto untuk SIM.
  • SIM akan dicetak.

Mudah bukan cara pembuatan SIM di Indonesia dan tipe jenis SIM C yang berlaku.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: