Kabupaten Muara Enim Pelopor Penerapan SIPD Online di Indonesia
PELUNCURAN : Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, Gubernur Sumsel H Herman Deru, Dirjen Kemendagri RI Agus Fatoni dan Dirut Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin melakukan pembukaan Prosesi Peluncuran Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah den--
Kabupaten Muara Enim Pelopor Penerapan SIPD Online di Indonesia
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Muara Enim pertama dan satu-satunya di Indonesia yang menerapkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Online yang terintegrasi dengan Bank Sumsel Babel (BSB).
Hal ini disampaikan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Agus Fatoni saat peluncuran Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah dengan BSB yang diresmikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru bersama Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah SH LLM (Bham) LLM (Abdn) PhD didampingi Dirut Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin, di Hotel Aryaduta dan Palembang, Kamis 15 Juni 2023.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Agus Fatoni mengapresiasi Pemkab Muara Enim yang mempelopori penerapan SIPD Online di Provinsi Sumsel bahkan di Indonesia. Dijelaskannya penerapan SIPD Online membuat pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, efektif, efisien dan waktu nyata (realtime) tanpa dihalangi hari libur.
Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru, memuji Kabupaten Muara Enim sebagai daerah pertama yang 100 persen menerapkan SIPD Online di Provinsi Sumsel sehingga dirinya menginginkan penerapannya dapat menyebar keseluruh Kabupaten/kota di Sumsel guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Plt Bupati didampingi Asisten III Bidang Administrasi dan Umum H Rinaldo SSTP MSi, Kepala BPKAD Kabupaten Muara Enim Juli Jumatan Nuri SE, juga menyampaikan rasa bangga atas kerja keras semua jajaran, sehingga Pemkab Muara Enim dapat menerapkan secara penuh SIPD Online yang membawa banyak manfaat.
Salah satunya pembayaran dapat dilakukan secara tepat waktu bahkan dihari libur sekalipun. “Hal ini pula menjadikan Kabupaten Muara Enim terus terdepan terutama pada pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif, efesien dan akuntabel,”ujarnya.
Kaffah menjelaskan, SIPD ini salah satu mandat Undang-undang nomor 23 tahun 2014, dimana pemerintah daerah wajib menyediakan satu sistem informasi daerah dalam bingkai terintegrasi. Dan itu disambut juga oleh Permendagri nomor 70 tahun 2019.
Dimana louching SIPD tersebut menganai dua hal perencanaan dan informasi keuangan.
“Kita Beruntung Muara Enim dengan kerja keras kita semua dengan seluruh jajaran bahwa kita menerapkan full SIPD ini, tidak hanya perencanaan dan tidak hanya informasi keuangan sehingga kita juga menikmati manfaat yang luar biasa seperti tidak ada duplikasi perencanaan, anggaran dan sebagainya. Artinya tepat waktu dan realtime pembayaran bisa dimanapun dan cash less (Non tunai). Kemudian, digitalisasi, transaksi dan singkronisasi transaksi sampai dengan mekanisme kontrol transaksi itu sendiri,” jelasnya.
Oleh kerena itu, kata dia, ini capaian yang luar biasa dan harus kita dipertahankan. “Yang paling pasti adalah Muara Enim harus yang terdepan dan harus nomor satu di Sumatera Selatan dalam hal apa pun. Saya katakan, sistemik,polistik terpadu komprehensip,” harapnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: