Satpolair Polres Muba Ringkus Pengedar Sabu di Perairan Lalan

Satpolair Polres Muba Ringkus Pengedar Sabu di Perairan Lalan

Tersangka Firdaus dan barang bukti sabu saat diamankan di Satpolair Polres Muba. Foto: dokumen--

Satpolair Polres Muba Ringkus Pengedar Sabu di Perairan Lalan

MUBA, SUMEKS.CO – Seorang pengedar sabu-sabu Muhamad Firdaus (21) diringkus petugas Satpolair Polres Musi Banyuasin (Muba).

Tersangka sering mengedarkan narkoba di wilayah perairan Desa Mulya Jaya, Kecamatan Lalan, Muba.

Tersangka Firdaus di tangkap tidak jauh dari kediannya di Desa Mulya Jaya pada Rabu 7 Juni 2023, sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu dan peralatannya dari rumah tersangka.

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Sanga Desa Muba Ditangkap, Tak Disangka Barang Buktinya Disimpan di Tempat Ini

Barang buktinya yakni, tiga paket sabu berat kotor (bruto) 0,64 gram, satu bal plastik klip bening, satu timbangan digital, satu pireks kaca, dua sekop dari pipet, dan Hp Oppo.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK MH, melalui Kasat Polairud Iptu Imam Shokibi SH, mengatakan penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya mendapatkan informasi.

“Sering ada kegiatan transaksi narkoba di rumah tersangka ini,” terang Kasat Polairud Iptu Imam Shokibi SH, kemarin.

Setelah melakukan penyelidikan dan ternyata benar atau A1, polisi lalu melakukan penggerebekan.

BACA JUGA:Undercover Buy, Polda Sumatera Selatan Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Kawasan Tanjung Burung Palembang

“Ditemukan barang bukti sabu dan peralatannya. Tersangka dan barang buktinya, telah kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Muba,” ujarnya.

Imam yang belum genap satu bulan menjabat Kasat Polairud Polres Muba ini bertekad menciptakan kondusivitas kamtibmas di perairan wilayah hukum Polres Muba.

“Termasuk peredaran narkobanya,” tegas Imam, yang sebelumnya Kasat Polairud Polres Banyuasin ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: