Imigrasi Palembang Dukung Program Pemerintah Cegah WNI Jadi TPPO

Imigrasi Palembang Dukung Program Pemerintah Cegah WNI Jadi TPPO

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan, Jum'at 9 Juni 2023. --dok : sumeks.co

Imigrasi Palembang Dukung Program Pemerintah Cegah WNI Jadi TPPO 

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Imigrasi Klas I TPI Palembang, melakukan antisipasi penerbitan paspor berupa wawancara mendalam terkait permohonan paspor. 

"Ini langkah antisipasi lain yang dilakukan imigrasi Palembang adalah terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumatera Selatan, Polrestabes Palembang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan serta Kejaksaan Negeri Kota Palembang," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan, Jum'at 9 Juni 2023. 

Mohammad Ridwan mengatakan, Imigrasi Kelas I TPI Palembang terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait pemahaman akan bahaya TPPO.

Edukasi berisi pemahaman pentingnya menjadi PMI resmi jika ingin bekerja di luar negeri sehingga PMI tersebut mengetahui hak dan kewajibannya selama bekerja di luar negeri.

BACA JUGA:Imigrasi Palembang Kembali Aktifkan Layanan Paspor Akhir Pekan

BACA JUGA:Imigrasi Palembang Kemenkumham Sumsel layani belasan ribu permohonan paspor ke ASEAN

"Ini tujuannya, agar masyarakat atau saudara kita terhindar atau tidak menjadi korban TPPO. Hal ini selaras dengan kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi yang mendukung kebijakan pemerintah mencegah PMI menjadi korban TPPO," ujar Mohammad Ridwan

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, dr Ilham Djaya menambahkan, langkah antisipasi yang telah dilakukan Kantor Imigrasi Palembang merupakan bentuk dukungan dari Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sumsel dalam rangka mencegah PMI menjadi korban TPPO di luar negeri.

"Saya mendorong agar Kantor Imigrasi Palembang terus selektif dalam melakukan penerbitan paspor," ungkap Ilham Djaya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: