Mulai Bulan Ini 'Bencana' Bakal Terjang Indonesia

Mulai Bulan Ini 'Bencana' Bakal Terjang Indonesia

--

Mulai Bulan Ini 'Bencana' Bakal Terjang Indonesia

JAKARTA, SUMEKS.CO - Pemerintah Indonesia akan melarang keras ekspor mineral mentah, khususnya bauksit, mulai 11 Juni 2023. 

Hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) Nomor 3 Tahun 2020. 

Kebijakan ini tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri bauksit di Indonesia. 

Alasannya, bisa jadi “bencana” lain. 

BACA JUGA:Soal Jilbab Tak Ada Dalil dalam Al Quran, Ustaz Adi Hidayat Bantah dengan Ilmu Fiqih, Begini Hukum Sebenarnya

Plt Direktur Utama Perusahaan Bauksit dan Biji Besi Indonesia (APB3I) Ronald Sulistyanto mengatakan,  larangan ekspor bauksit  akan berdampak besar bagi perusahaan bauksit  Indonesia.

Ronald mengatakan setidaknya ada tiga efek. 

Pertama, pengurangan produksi bauksit dalam negeri. 

Ronald mengatakan produksi  saat ini bisa dipangkas setengahnya. 

 BACA JUGA:Rasulullah Tak Dijamin Masuk Surga? Ustaz Maududi Abdullah: Pintu Surga Nabi Muhammad yang Minta Dibukakan

Produksi bauksit biasanya bisa mencapai 30 juta ton per tahun. 

Namun, karena ekspor dihentikan dan hanya bisa dijual ke perusahaan pengolah dalam negeri,  produksi bauksit bisa ditekan menjadi sekitar 12-14 juta ton.

Selain itu, menurut Ronald, penurunan produksi tentunya akan berdampak  pada pemutusan hak kerja (PHK) karyawan perusahaan tambang bauksit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: