Mulai Bulan Ini 'Bencana' Bakal Terjang Indonesia
--
Mulai Bulan Ini 'Bencana' Bakal Terjang Indonesia
JAKARTA, SUMEKS.CO - Pemerintah Indonesia akan melarang keras ekspor mineral mentah, khususnya bauksit, mulai 11 Juni 2023.
Hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) Nomor 3 Tahun 2020.
Kebijakan ini tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri bauksit di Indonesia.
Alasannya, bisa jadi “bencana” lain.
Plt Direktur Utama Perusahaan Bauksit dan Biji Besi Indonesia (APB3I) Ronald Sulistyanto mengatakan, larangan ekspor bauksit akan berdampak besar bagi perusahaan bauksit Indonesia.
Ronald mengatakan setidaknya ada tiga efek.
Pertama, pengurangan produksi bauksit dalam negeri.
Ronald mengatakan produksi saat ini bisa dipangkas setengahnya.
Produksi bauksit biasanya bisa mencapai 30 juta ton per tahun.
Namun, karena ekspor dihentikan dan hanya bisa dijual ke perusahaan pengolah dalam negeri, produksi bauksit bisa ditekan menjadi sekitar 12-14 juta ton.
Selain itu, menurut Ronald, penurunan produksi tentunya akan berdampak pada pemutusan hak kerja (PHK) karyawan perusahaan tambang bauksit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: