34 Anggota Polres Pagaralam Diganjar Penghargaan, Salah Satu Ungkap Kasus Pencurian 300 Kg Biji Kopi

34 Anggota Polres Pagaralam Diganjar Penghargaan, Salah Satu Ungkap Kasus Pencurian 300 Kg Biji Kopi

Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Irawan SIK MH memberikan piagam penghargaan kepada personelny atas dedikasi yang sudah dilakukan. Foto: Almi/sumeks.co--

34 Anggota Polres Pagaralam Diganjar Penghargaan, Salah Satu Ungkap Kasus Pencurian 300 Kg Biji Kopi 

PAGARALAM, SUMEKS.CO – Sebanyak 34 personel Polres Pagaralam diganjar penghargaan oleh Kapolres atas dedikasinya. 

Pemberian piagam penghargaan itu diberikan langsung Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Irawan SIK MH, saat apel di Mapolres Pagaralam Sabtu 3 Juni 2023.

Apresiasi tersebut diberikan tak lain untuk senantiasa meningkatkan kinerja jajaran, ungkap Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Irawan SIK MH. 

"Mereka yang mendapat penghargaan ini atas dedikasi kinerjaya dalam menjalankan tugasnya," ucapnya.

BACA JUGA:Puluhan Personel Polri-PNS Polda Sumsel Terima Piagam Penghargaan dan 1 Pin Emas Kapolda

Didampingi Kasi Humas, Iptu Mastioni, ada 34 personel berdedikasi berdasarkan Keputusan Kapolres Nomor: KEP/13/V/2023 tanggal 24 Mei 2023 yang diberikan Kapolres. 

Diantaranya 13 personel anggota Satres Narkoba, 19 anggota Sat Intelkam dan 2 personel Bhabinkamtibmas Polsek Dempo Utara dan Polsek Pagaralam Utara.

Adapun untuk anggota Satres Narkoba telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba 845 gram sabu di Tebat Baru, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan. 

Sedangkan anggota Sat Intelkam berhasil mengungkap kasus pencurian 300 kg biji Kopi di Plang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah. 

BACA JUGA:Dua Satker dan Satu Satwil Terima Pin Emas dan 35 Lembar Piagam Penghargaan Kapolda Sumsel

"Sedangkan Bhabinkamtibmas telah mendukung Program Ketahanan Pangan dan Bedah Rumah," ucap dia.

Dengan adanya pemberian penghargaan ini diharapkan untuk senantiasa meningkatkan kinerja. 

"Demikian juga dapat menjadi motivasi bagi anggota lainnya. Agar tetap menjalankan tugas sebagai anggota Polri dalam melayani masyatakar," pungkasnya.(ald)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: