Over Target, Ini 3 Sektor Penyumbang Pajak Terbesar Palembang, Didominasi Pajak Resto dan Hotel

Over Target, Ini 3 Sektor Penyumbang Pajak Terbesar Palembang, Didominasi Pajak Resto dan Hotel

Per mei 2023, Bapenda Kota Palembang menyampaikan realisasi pajak di Palembang over target.-Foto doksumeks.co-

Over Target, Ini 3 Sektor Penyumbang Pajak Terbesar Palembang Per Mei 2023

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mendata 3 sektor penyumbang pajak terbesar per Mei 2023..

BACA JUGA:Luar Biasa, Pajak PAD Palembang Capai Rp1,1 Triliun

" Sektor penerangan jalan, pajak restoran dan BPHTB," kata Kepala Bapenda Kota Palembang Herly Kurniawan, Sabtu 4 Juni 2023 di Palembang

Adapun rincianya yang bikin pundi PAD Palembang berisi.

Pertama kontribusi dari pajak penerangan jalan sumber lain (PLN) senilai Rp98,3 miliar atau 39,33 persen dari target Rp250 miliar.

Lantas, pajak restoran senilai Rp88,3 miliar atau 45,25 persen dari target Rp195 miliar.

dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) senilai Rp69,7 miliar atau 22,22 persen dari target.

BACA JUGA:Asyik! Ada Kesempatan Penghapusan Pajak bagi Wajib Pajak di Kota Palembang

"Sedangkan, kami melihat realisasi yang tertinggi lainnya."

Berkaca dari angka itu, HERLY menyebutkan kesadaran warga kota itu dalam membayar pajak meningkat setiap tahunnya.

Kemudian, Kepala Bapenda Kota Palembang Herly Kurniawan juga memaparkan pengumpulan pajak restoran di Kota Palembang yang mencapai 45,25 persen dari target yaitu 41,6 persen pada bulan Mei 2023.

Herly Kurniawan mengatakan per 24 Mei 2023 yakni pajak penerangan jalan sumber lain (PLN) senilai Rp98,3 miliar.

Atau 39,33 persen dari target Rp250 miliar.

Disusul pajak restoran senilai Rp88,3 miliar atau 45,25 persen dari target Rp195 miliar

BACA JUGA:Berkah Musiman, Pedagang Pakaian Ketiban Rejeki dari JCH di Asrama Haji Palembang

kemudian pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) senilai Rp69,7 miliar atau 22,22 persen dari target.

"Realisasi yang tertinggi lainnya adalah penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) itu senilai Rp64,9 miliar atau 21,37 persen dari target Rp304 miliar."

Ada sumbangan dari pajak hotel senilai Rp23 miliar atau 30,68 persen dari target Rp75 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: