Kemenkumham Sumsel Lakukan Pemetaan Risiko Korupsi dan Pencegahannya

Kemenkumham Sumsel Lakukan Pemetaan Risiko Korupsi dan Pencegahannya

--

Kemenkumham Sumsel Lakukan Pemetaan Risiko Korupsi dan Pencegahannya

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya membuka kegiatan Sosialisasi Mekanisme Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Selasa 30 Mei 2023.

SPI ini merupakan survei dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD). 

Kegiatan sosialisasi terselenggara atas kolaborasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel diikuti secara hybrid oleh 28 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terdiri dari perwakilan Tim Reformasi Birokrasi, admin Pelaporan SERAYA, dan Tim Unit Pemilik Risiko (UPR) yang ditugasi menyusun Manajemen Risiko.

Saat membuka kegiatan, Kakanwil Ilham Djaya menyampaikan bahwa penilaian SPI diambil dari tiga sumber utama yaitu hasil survei penilaian internal yang dilakukan kepada pegawai, pengguna layanan, dan penilaian para ahli/stakeholder/eksper dengan syarat minimal telah bekerja ataupun menikmati layanan dan berinteraksi dengan pemberi layanan selama sekurang-kurangnya satu tahun. 

BACA JUGA:UPDATE! Kasus Penistaan Agama Selebgram Lina Mukherjee, Kasipenkum Kejati Sumsel: Masih Proses Pemberkasan

"Saya berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang baik bagi Kementerian Hukum dan HAM dalam memetakan risiko korupsi dan untuk kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan," pesan Kakanwil.

Nanih Kusnani selaku Kabag Program dan Pelaporan Pada Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI., mengatakan bahwa Itjen merupakan Mitra Kerja KPK dalam pengisian Survei Penilaian Integritas (SPI) di Kementerian Hukum dan HAM, oleh karena itu Nanih menyampaikan bahwa pada bulan Juni-Juli 2023 tim KPK akan melakukan validasi data kepada penguna layanan dan untuk mengisi Survei Penilaian Integritas yang dimaksud. 

Berdasarkan hasil survei SPI pada tahun 2022 yang lalu secara nasional Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan 78,5%.

Kegiatan juga dilanjutkan dengan pendampingan kepada Operator Seraya terkait mekanisme pengisian data pengguna pada Aplikasi Seraya yang benar dan tervalidasi.

BACA JUGA:Antisipasi Karhutla, Manggala Agni Daops Sumatera XVII Launching Patroli Terpadu

Kanwil Kemenkumham Sumsel terdata sudah 100% Tervalidasi pada Aplikasi Seraya. 

Selain itu juga dilakukan pengecekan satu persatu data 15 Satuan Kerja yang dijadikan Sampling. 

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi, Idris, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang, Para Ka Unit Pelaksana Teknis dan Perwakilan Tim RB, Operator Seraya dan Tim Manajemen Resiko pada satuan kerja.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: