Jadi Kurir 75 Kilogram Sabu dan 40 Ribu Butir Pil Ineks, 2 Oknum TNI Lolos Hukuman Mati
Dua oknum TNI saat mendengarkan vonis yang dibacakan hakim Pengadilan Militer Medan. Foto: dokumen/pjoksatu--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: