DPRD OKI Kecam Guru Cabuli Santri

DPRD OKI Kecam Guru Cabuli Santri

Rahmat Hidayat (kanan). foto: niskiah sumeks.co--

DPRD OKI Kecam Guru Cabuli Santri

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Tindakan asusila pencabulan terhadap dua orang peserta didiknya di salah satu Pondok Pesantren di Desa Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menuai kecaman dari berbagai pihak. 

Komisi IV DPRD OKI mengecam perbuatan yang dilakukan tersangka AM (38), pengajar ponpes yang melakukan pencabulan tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD OKI Rahmat Hidayat SH mengaku, kejadian ini menjadi pukulan telak dunia pendidikan, sehingga perlu regulasi skala besar dalam membuat kebijakan. Jadi akan dipelajari dulu bagaimana ke depannya. Semoga tidak terjadi lagi di OKI dan ini yang terakhir.

"Segera berkoordinasi dengan Kabag Kesra, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak OKI agar proses hukum benar ditegakkan," kata Rahmat Hidayat, Jumat 26 Mei 2023.

Lanjutnya, pihaknya Komisi IV DPRD OKI akan mendorong agar kasus ini diselesaikan secara terang benderang dan pelaku dihukum maksimal sesuai undang-undang berlaku. 

BACA JUGA:Sambangi Ponpes Mamba'ul Qur'an, Polisi Jamin Keselamatan Ustad dan Santri

"Merasa sedih dan mengecam segala tindakan merusak dunia pendidikan, khususnya tindakan menyimpang seperti ini," ungkapnya. 

Dia meminta kepada aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan meminta dinas terkait untuk memfasilitasi pemulihan terhadap korban.

Sementara itu, Sekretaris Nahdatul Ulama OKI, Abu Yassir Robbani  menyayangkan kejadian tersebut dan mengutuk keras oknum salah satu ponpes di Lempuing.

"Anak-anak  yang harusnya mencetak kader bangsa justru dirusak orang dalam pendidikan yang melakukan tindakan asusila. Kami merasa sedih, kecewa dan mengutuk oknum itu," tegasnya.

Dia berharap aparat terkait bergerak seluruh kekuatan elemen yang ada penegak hukum memvonis setimpal dengan hukuman.

BACA JUGA:ASTAGHFIRULLAH! Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Rudapaksa 41 Santriwati, Modusnya Biar Masuk Surga

"Kami juga mendesak Kemenag OKI mengoreksi kembali keberadaan dan izin ponpes itu kalau memang tidak ada izin segera tutup," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: