Yayasan Bina Darma Palembang Beberkan Bukti Kuat Dalam Persidangan

Yayasan Bina Darma Palembang Beberkan Bukti Kuat Dalam Persidangan

--

 

“Kami tunjukkan bukti-bukti yang selama ini kami pegang kepada publik, jelas di sana tertulis bahwa ini adalah asset yang dibeli untuk keperluan Yayasan, bukan pribadi,” jelas Fajri Yusuf Herman, S.H., M.H.

 

Dari press conference ini, pihak YBDP ingin publik tidak khawatir, dengan adanya berita atau isu miring yang selalu menjatuhkan nama baik Universitas Bina Darma.

 

Diketahui, beberapa oknum terus mencoba menjatuhkan nama baik Universitas Bina Darma dengan menyebarkan isu atau kabar miring. Seperti yang disebutkan pada press conference sebelumnya, AHN Lawyers telah menegaskan bahwa proses sidang ini hanya meliputi perdata terkait kepemilikan lahan Universitas Bina Darma, sehingga tidak mengganggu proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

 

“Kami sampaikan bahwa proses hukum ini tidak menganggu KBM mahasiswa Universitas Bina Darma,” terangnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: