Berikut Jadwal PPDB 2023 Jenjang SMP di Kota Palembang, Kuota Masuk Jalur Ini Lebih Banyak, Perhatikan!
Berikut jadual PPDB 2023 tingkat SMP Palembang. (ilustrasi)-foto sumeks.co-
Berikut Jadual PPDB SMP di Kota Palembang, Kuota Masuk melalui Jalur Ini Lebih Banyak, Perhatikan!
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Berikut tata cara dan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ansori melalui Kabid SMP Lukman menyebutkan PPDB 2023 istilah sekolah unggulan sudah ditiadakan.
''Untuk teknis penerimaan peserta didik baru sedang kita susun. Mudah-mudahan dalam pekan ini sudah selesai,'' kata Lukman, 19 Mei 2023 dilansir dari web Pemkot Palembang.
BACA JUGA:Tetap Jaga Kebugaran Tubuh, Pj Bupati Apriyadi Senam Sehat Bersama Lansia
Tahun ini PPDB SMP kota Palembang sendiri berbeda dibanding sebelumnya. Kendati begitu, pendaftaran tetap berlaku secara online.
Link pendaftaran SMP yang dituju ada di bawah artikel. Yang membedakan adalah, ujia masuk SMP yang dituju dilakukan secara serentak.
Tahun lalu, ujian masuk PPDB disesuaikan dan dijadwalkan oleh Disdik Kota Palembang. Kemudian, tidak ada lagi istilah sekolah unggulan.
Sehingga, diharapkan tidak ada lagi sekolah yang terpusat. Karena itu, dari 3 jalur PPDB 2023 SMP kota Palembang, masuk SMP menggunakan jalur zonasi akan lebih banyak dibanding jalur lainnya.
Seperti diketahui, selain jalur zonasi, siswa juga bisa masuk kesekolah yang dituju melalui jalur prestasi, afirmasi dan jalur mutasi.
Untuk komposisi kuota, dipastikan jalur zonasi sebesar 50 persen dari total siswa yang diterima sekolah.
BACA JUGA:INFO LOKER! Tawaran Posisi Terbaru dan Gaji Besar di PTBA, LOGIN di Link Ini
Tahun lalu jalur ini kuotanya hanya 30 persen. Disusul kuota 30 persen jalur prestasi 30, kemudian jaluar afirmasi 15 persen, terakhir jaluar mutasi 5 persen.
Lukman mengatakan pendaftaran secara online melalui link : https://ppdbpalembang.com/
Berikut tata cara dan jadual pendaftaran PPDB SMP Palembang tahun 2023:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: