Tertipu Pembelian Sembako, IRT di Palembang Lapor Polisi, Kok Bisa?

Tertipu Pembelian Sembako, IRT di Palembang Lapor Polisi, Kok Bisa?

Korban didampingi tim kuasa hukumnya usai melaporkan kasusnya ke Polrestabes Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co--

Tertipu Pembelian Sembako, IRT di Palembang Lapor Polisi, Kok Bisa?

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang ibu rumah tangga (IRT) yakni Novembriani (38) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang

Warga Jalan Jaya VII, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang ini diduga telah menjadi korban penipuan

Kuasa hukum korban Riza Faisal Ismed SH mengatakan, kejadian bermula ketika mendapatkan informasi bahwa terlapor DS menjual barang-barang sembako dengan sistem pre order dan membayar di muka.

"Barang-barang sembako, gula, terigu, minyak dan lain sebagainya dengan sistem yang waktu ditentukan satu bulan," kata Faisal didampingi Timnya Arie Yusanda SH, Tezzi SH dan Heriansyah SH di Mapolrestabes Palembang, Rabu 17 Mei 2023. 

BACA JUGA:Ancam IRT, Remaja 15 Tahun di Palembang Ambil Pedang dan Tombak, Viral di Medsos

Faisal mengatakan, kliennya merasa tertarik dengan sistem yang ditawarkan oleh terlapor DS, kliennya membeli sejumlah barang sembako dengan menyetorkan uang tunai Rp2,4 juta secara cash di kediaman terlapor pada 12 April 2022 lalu.

"Setelah pembayaran itu, janjinya satu bulan barang akan dikirim. Namun, ternyata sampai saat ini barang-barang yang dibeli itu tidak kunjung diterima oleh klien kami," ujar Faisal.

Masih dikatakan Faisal, dirinya bersama klien sempat bertemu dengan DS dan terlapor sempat membuat pernyataan akan mengembalikan uang milik korban, pada 2 Mei 2023 lalu. 

Namun nyatanya, hingga saat ini terlapor belum mengembalikan uangnya dan susah untuk dihubungi.

BACA JUGA:Rumah Dibobol Maling, IRT Ini Kaget 2 Handphone Milik Anaknya Hilang

"Kemarin sempat bertemu, sudah membuat pernyataan dan perjanjian, bahwa uang korban akan dia dikembalikan. Namun, sampai sekarang menghilang dan tanpa kabar. Makanya kami memilih lapor polisi," ungkap Faisal. 

Faisal mengungkapkan, selain kliennya ada lima korban lainnya yang menjadi korban penipuan dilakukan oleh terlapor DS dengan total kerugian ditafsirkan mencapai Rp189 juta.

"Ada lima korban yang lain. Modusnya sama saja. Tetapi mereka ini sudah menerima barang sembako, namun barang-barang yang diterima tidak sesuai dengan jumlah uang yang telah mereka setorkan. Kami berharap laporan ini segera diproses," tutup Faisal. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: