WADUH! Polres Yahukimo Diserbu Warga, Buntut Penangkapan 22 Orang Diduga Simpatisan KKB Papua

WADUH! Polres Yahukimo Diserbu Warga, Buntut Penangkapan 22 Orang Diduga Simpatisan KKB Papua

--

WADUH! Polres Yahukimo Diserbu Warga, Buntut Penangkapan 22 Orang Diduga Simpatisan KKB Papua

SUMEKS.CO - Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo diserbu puluhan warga yang mengaku berasal dari wilayah Suku Ngalik dan wilayah Suku Intan Maya, Papua.

Kedatangan puluhan warga ke Polres Yahukimo ini bertujuan untuk mempertanyakan status 22 orang warga mereka yang sedang diamankan di Mapolres Yahukimo.

Menurut Kabag Ops Polres Yahukimo, AKP Alwi Wairooy, puluhan warga yang datang ke Mapolres Yahukimo ini mempertanyakan alasan penangkapan 22 orang warga mereka.

BACA JUGA:Omong Kosong KKB Sejahterakan Masyarakat Papua, Sebaliknya

"Kami kemarin menangkap 22 orang warga yang diduga sebagai simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua," terang Alwi dikutip dari berbagai sumber. 

Warga yang datang ke Mapolres Yahukimo ini dipimpin langsung Koordinator Wilayah Suku Ngalik, Hubla, dan Koordinator Wilayah Suku Intan Maya, Leo Giban. Selain itu, ada pula Kepala Suku dan Wakil Kepala Suku juga mendatangi Polres Yahukimo buntut penangkapan itu.

"Para warga yang datang ke Mapolres ini ingin mengetahui apakah 22 orang yang ditangkap tersebut kerap berbuat kejahatan di Yahukimo," ungkapnya.

Untuk diketahui, 22 orang yang diamankan oleh Polres Yahukimo ini merupakan anggota suku Ngalik. Saat ini, ke-22 orang tersebut masih dalam tahap pemeriksaan intensif oleh Polres Yahukimo.

BACA JUGA:INNAALILLAHI! Tukang Ojek di Dogiyai Papua Ditikam Hingga Sekarat Oleh OTD, Mungkinkah Pelakunya KKB?

"Penangkapan ini dilakukan sebagai hasil pengembangan dari beberapa aksi pembunuhan yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir di wilayah Yahukimo," paparnya.

Alwi memastikan, dalam menangkap 22 orang warga tersebut, polisi tidak melakukannya dengan sembarangan. Karena, 22 orang warga itu diduga terlibat melakukan kejahatan.

"Jika terbukti bahwa orang-orang yang diamankan tidak bersalah, mereka akan segera dibebaskan. Namun, jika terbukti bersalah, mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Terpisah, Koordinator Wilayah Suku Ngalik, Hubla mengatakan, kedatangan mereka ke Mapolres Yahukimo ini untuk meminta penjelasan polisi terkait penangkapan 22 warga Suku Ngalik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: