Lama Menduda, Warga Lempuing OKI Cabuli 2 Anak Laki-laki Lebih dari 10 Kali, Modusnya Bikin Elus Dada
Tersangka AM (tengah) usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres OKI. Foto: dokumen/sumeks.co--
Lama Menduda, Warga Lempuing OKI Cabuli 2 Anak Laki-laki Lebih dari 10 Kali, Modusnya Bikin Elus Dada
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kelamaan menduda membuat AM (38) warga Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tega mencabuli dua orang anak laki-laki.
Kedua korban dirayu kemudian diajak ke rumah tersangka AM dan kemudian terjadilah.
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal RWP mengatakan, tersangka AM diringkus setelah salah satu orang tua korban melaporkan kepada pihaknya.
“Korban masih di bawah umur,” kata AKP Jatrat Tunggal.
BACA JUGA:Cabuli Anak di Bawah Umur di Kebun Milik Warga, Remaja Asal Paiker Empat Lawang Ditangkap
Aksi bejat itu dilakukan tersangka di rumahnya pada bulan Ramadan Sabtu 15 April 2023 lalu.
“Salah satu orang tua korban melapor ke Polsek Lempuing dan pelaku baru diamankan di Mapolres OKI,” terang Jatrat.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti hand body, satu helai kaus putih, sarung milik pelaku dan korban.
Atas perbuatan pelaku ini akan dijerat Pasal 82 Ayat 1 dan Junto 76 E undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
BACA JUGA:Tega, Ayah Cabuli Anak Tiri Dalam Kamar, Ibu Lapor Polisi
Tersangka kepada polisi mengakui perbuatannya telah mencabuli dua orang korban.
“Ada dua korban yang saya cabuli, dan saya menyesal sudah melakukan itu,” ujar tersangka di hadapan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres OKI, Selasa 16 Mei 2023.
Tersangka mengaku, sebelumnya korban diiming-imingi biar kuat berpuasa dan diancam jangan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: