Sosialisasi Pencegahan Banjir, Dinas PUPR Palembang Kumpulkan Ketua RT

Sosialisasi Pencegahan Banjir, Dinas PUPR Palembang Kumpulkan Ketua RT

Peserta sosialisasi pencegahan banjir Dinas PUPR Palembang. --

PALEMABANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar sosialisasi pengendalian banjir di Kota Palembang.

Sosialisasi tersebut digelar di Ruang Parameswara Kantor Wali Kota Palembang, Selasa 16 Mei 2023.

Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Palembang, Marlina Sylvia menjelaskan, sosialisasi pengendalian banjir di Kota Palembang sebagai salah satu upaya penanggulangan.

"Sosialisasi ini sebagai bentuk dan bertujuan untuk penanggulangan banjir, yang digelar di setiap kecamatan. Terlebih, beberapa hari ini sudah hujan deras di Palembang, oleh karena itu kita antisipasi," jelasnya.

BACA JUGA:Atasi Banjir, Warga Hibahkan Lahan Seluas 8.200 Meter Persegi Kepada PUPR Kota Palembang

Marlina Sylvia menuturkan, untuk bulan Mei, sosialisasi pengendalian banjir di Kota Palembang ditujukan untuk Kecamatan Alang-Alang Lebar.

"Karena disana rentan banjir. Jadi kita undang RT dan RW di Kecamatan AAL. Mereka antusias mengikuti sosialisasi ini, yang diundang semuanya hadir," tuturnya.

Pada rangkaian sosialisasi pengendalian banjir di Kota Palembang, Marlina Sylvia memberikan edukasi dan menerima masukan-masukan dari RT RW yang berada di Kecamatan.

Menurut Marlina Sylvia, penyebab banjir ada dua yakni alami seperti curah hujan, dan ulah manusia seperti membuang sampah sembarangan, membuat bangunan menutupi drainase, dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Wabup Ardhani Tinjau Lokasi Banjir, Ardhani: Meski Dilanda Banjir Siswa Tetap Semangat Belajar

"Perilaku manusia ini yang banyak terjadi dan berpengaruh di Kota Palembang. Terutama membangun bangunan diatas saluran air. Mereka membangun tanpa memikirkannya, oleh karena itu Pemerintah bertugas memberi tahu mengenai pencegahan melalui sosialisasi ini," ungkapnya.

Marlina Sylvia menyebutkan, mencegah banjir di Kota Palembang bukan hanya tugas Pemerintah saja.

"Namun tugas warga juga seharusnya. Masyarakat juga wajib menjaga lingkungan seperti gotong royong, atau membersihkan saluran di depan rumah sendiri," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: