Wabup OKI Minta Data Regsosek Riil, ini Tujuannya

Wabup OKI Minta Data Regsosek Riil, ini Tujuannya

Rapat pembahasan data Regsosek OKI. --

Wabup OKI Minta Data Regsosek Riil, ini Tujuannya

OGAN KOMERING ILIR, SUMEKS.CO - Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2023 akurat. 

Hal ini diungkapkan Wakil Bupati OKI, H M Dja'far Shodiq, pada rapat koordinasi Forum Komunikasi Publik (FKP) di Kantor Bupati OKI, Senin 15 Mei 2023.

"Dari pendataan Regsosek memotret kondisi sosial ekonomi masyarakat. Maka data (Regsosek) yang akurat dan data riil kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat menentukan skema kebijakan pemerintah dalam penyusunan berbagai program," kata Dja'far Shodiq.

Adapun salah satunya program pengentasan kemiskinan. Dimana FKP Regsosek ini merupakan salah satu proses yang perlu dilakukan untuk memverifikasi data yang telah didapatkan di awal pendataan yang lalu.

“Jadi melalui forum konsultasi publik ini dapat menghasilkan data terpadu baik dalam penyusunan program perlindungan sosial namun juga dalam rangka perencanaan pembangunan yang lebih terarah,” jelas Shodiq.

BACA JUGA:Pemkab OKI Luncurkan E-Asessment, Pertama di Sumsel

Wabup menekankan pentingnya pendataan Regsosek agar setiap program pemerintah dapat dilakukan tepat sasaran.

“Diminta kepada OPD, Camat, Kepala desa lurah serta RT/RW untuk dapat bekerja sama dan membantu BPS dalam mensukseskan kegiatan FKP Regsosek ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKI, Anugerah Hani menyatakan bahwa pihaknya telah selesai melakukan pendataan lapangan dan pengelolaan pada tahun 2022 lalu. Saat ini, telah masuk pada tahapan diskusi yang melibatkan masyarakat melalui FKP Regsosek tahun 2023.

“FKP merupakan kegiatan konsultasi dengan tokoh komunitas di wilayah setempat, untuk memperoleh kesepakatan terkait hasil registrasi sosial ekonomi yang telah dilakukan 2022 lalu," ujarnya.

Forum Komunikasi Publik (FKP) yang telah berlangsung sejak 1 sampai dengan 20 Mei itu bertujuan untuk membuka ruang partisipasi dari masyarakat sekaligus sebagai bentuk transparansi, kontrol sosial, serta peningkatan kualitas penyusunan data perlindungan sosial pemerintah. 

BACA JUGA:Pemkab OKI Siap Terapkan Jam Kerja PNS Perpres No 21 Tahun 2023

“Mengingat pentingnya FKP Regsosek ini, saya berharap mendapat dukungan penuh dari semua pihak, mulai dari instansi pemerintah daerah, TNI/Polri. Sehingga FKP berjalan dengan baik sebagaimana mestinya,” pungkas Hani. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: