Alim Ulama dan Advokat Muslim Minta Kapolda Sumsel Segera Tahan Tersangka Lina Mukherjee

Alim Ulama dan Advokat Muslim Minta Kapolda Sumsel Segera Tahan Tersangka Lina Mukherjee

Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumsel, Drs H Umar Said saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: dokumen/sumeks.co--

Alim Ulama dan Advokat Muslim Minta Kapolda Sumsel Segera Tahan Tersangka Lina Mukherjee

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sejumlah alim ulama yang tergabung dalam Forum Umat Peduli Keadilan Sumsel dan advokat muslim mendatangi Polda Sumsel, Senin 15 Mei 2023 siang. 

Awalnya mereka untuk meminta bertemu dan beraudiensi secara langsung dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, namun sayangnya Kapolda tidak di tempat.

Saat bersamaan Kapolda Sumsel telah memiliki agenda penanaman Mangrove serentak di Kawasan Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA).

Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumsel, Drs H Umar Said, mengatakan kedatangannya untuk mempercepat proses penyidikan kasus penistaan agama.

BACA JUGA:Tersangka Lina Mukherjee Dicecar 15 Pertanyaan Tambahan, Kombes Pol Agung: Perkara Ini Tidak Diam di Tempat

“Kami sengaja datang untuk mendorong Kapolda agar mempercepat proses penyidikan kasus penistaan agama dan melakukan penahanan terhadap tersangka LM (Lina Mukherjee),” kata Umar Said bersama perwakilan ulama dan advokat saat mendatangi Mapolda Sumsel, Senin siang.

Dia mengatakan, dalih penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel yang tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena sakit maag akut tidak bisa dibiarkan. 

"Kami melihat LM ini terus aktif di media sosial. Artinya alasan sakit maag yang disampaikan sebagai alasan tidak dilakukan penahanan juga tidak relevan dan kurang tepat,” ungkapnya.

Apalagi kata dia, pelapor yakni Ustadz Syarif Hidayat, SH juga mengaku mendapatkan tekanan dari sejumlah pihak agar mau berdamai dan mencabut laporannya. 

BACA JUGA:BAP Tambahan, Penyidik Siber Polda Sumsel Periksa Tersangka Lina Mukherjee Kasus Penistaan Agama

"Hal ini tidak dapat kami biarkan, terlebih karena Sumsel yang selama ini dikenal sebagai daerah zero konflik. Kami harapkan bapak Kapolda untuk dapat mendengarkan aspirasi dari kami," tutup Umar. 

Diberitakan sebelumnya, sebuah video dugaan penistaan agama viral di akun media sosial milik salah seorang influencer di Indonesia.

Dalam konten video yang dibuat tersebut tampak seorang wanita muslim mengonsumsi kulit babi panggang. Wanita itu diketahui bernama Lina Lutvia atau yang lebih dikenal dengan Lina Mukherjee.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: