3 Parpol Konfirmasi Daftarkan Bacaleg ke KPU Provinsi Sumsel

3 Parpol Konfirmasi Daftarkan Bacaleg ke KPU Provinsi Sumsel

--

3 Parpol Konfirmasi Daftarkan Bacaleg ke KPU Provinsi Sumsel 

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Amrah Muslimin menyebut ada tiga partai politik (Parpol) yang bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi sumsel. 

Ketiga parpol bacaleg DPRD Provinsi Sumsel yakni, Partai Bulan Bintang (PBB), Gerindra dan Garuda

"Benar dek, ada tiga parpol yang bacaleg yang konfirmasinya," kata Amrah Muslimin, Sabtu 13 Mei 2023. 

Amrah Muslimin mengatakan, syarat untuk bacaleg minimal Ketua, Sekretaris, Bendahara partai serta pengurus tingkat provinsi masing-masing. 

BACA JUGA:Tinjau Atletnya di Trainning Camp Jakabaring Sport City Ketum Pengprov Persani Riau Punya Harapan Ini

"Apabila tidak bisa datang salah satu pengurus, khususnya ketua, maka harus ada pemberitahuan tertulis dan memberikan mandat kepada pengurus lainnya. Intinya tidak boleh sendirian," ujar Amrah Muslimin. 

Lanjut Amrah Muslimin mengaku, selain itu ada syarat lainnya yakni minimal tamat SMA sederajat, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba atau BNN yang dikeluarkan dari rumah sakit. 

Kemudian syarat lainnya, SKCK dan tidak boleh Kepala Daerah, PNS, TNI, Polisi, Kepala Desa, BUMN dan BUMD. 

"Intinya syarat ini tidak boleh di biaya pemerintah. Apabila ketahuan saya meminta untuk mundur," ungkap Amrah Muslimin. 

BACA JUGA:YES! Timnas PUBG Mobile Indonesia Sukses Melaju ke Final SEA Games 2023

Selain itu, Ketika ditanya berapa parpol yang bacaleg DPRD dan DPD hingga hari ini Amrah Muslimin mengaku total keselurahan 31 orang. 

Sebanyak 31 orang ini terbagi-terbagi yakni 20 orang daftar calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan 11 partai politik. 

Kemudian 11 partai politik yakni diantaranya PDI, Nasdem, PKS, Pan, Hanura, PKN, P3 dan lain-lain. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: