Lapas Kayuagung Komitmen Nihil Barang Terlarang

Lapas Kayuagung Komitmen Nihil Barang Terlarang

Apel Lapas Kayuagung. --

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Bambang Haryanto melaksanakan Sosialisasi Peningkatan Kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. 

Kegiatan itu diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Kayuagung Kelas IIB beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, beberapa waktu yang lalu. 

Kadivpas Bambang Haryanto memimpin kegiatan itu saat apel pagi bertempat di halaman depan Kantor Lapas Kayuagung

Kadivpas Bambang menyampaikan, deklarasi bebas dari handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar). Dia menekankan bahwa apel pagi pada Lapas Kayuagung yang  dilaksanakan untuk mensosialisasikan peningkatan kinerja seluruh petugas Lapas Kayuagung. Yakni sesuai dengan rekomendasi dari Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham. 

BACA JUGA:Lapas Kayuagung Ikuti Halal Bihalal Virtual Menkum HAM

"Seluruh petugas Lapas Kayuagung untuk bersinergi dengan atasan langsung terhadap penguatan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan, khususnya pada Lapas Kayuagung," kata Bambang. 

Kadivpas dalam kegiatan langsung melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) kinerja pada Lapas Kayuagung yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Herastini beserta seluruh jajaran Divisi Pemasyarakatan. 

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi turut diikuti Kasubid Yantah, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitas I Wayan,  

Termasuk Kasubbid Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Meiza Volta, Kasubbid Bimbingan dan Pengentasan Anak Indra Gunawan, serta Kasubbid Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerjasama, Hernika Andriani. 

BACA JUGA:Usai Apel HBP, Lapas Kayuagung Razia Kamar Warga Binaan

Kalapas Kayuagung Kemenkumham Sumsel, Reza Meidiansyah Purnama, meminta seluruh jajarannya untuk mempedomani dan melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh Kadivpas pada apel pagi bersama serta sosialisasi yang disampaikan. (ril) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: