DPD PAN OKI Daftarkan Bacaleg, Target 8 Kursi DPRD

DPD PAN OKI Daftarkan Bacaleg, Target 8 Kursi DPRD

Pendaftaran Bacaleg PAN OKI di KPU OKI, Jumat 12 Mei 2023. foto: niskiah sumeks.co--

DPD PAN OKI Daftarkan Bacaleg, Target 8 Kursi DPRD 

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Ogan Komering Ilir menargetkan 8 kursi legislatif di DPRD OKI pada pemilu 2024 mendatang. 

Hal ini disampaikan Ketua DPD PAN OKI Junaidi didampingi jajaran pengurus usai mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI, Jumat, 12 Mei 2023. 

"Target PAN kita di OKI ini minimal 8 kursi tapi diupayakan lebih dari 8 kursi. Kita optimis target 8 kursi terpenuhi," kata Junaidi kepada awak media. 

Dia mengungkapkan untuk semua daerah pemilihan (Dapil) di OKI ada 8. Semuanya menjadi prioritas. Keinginan 1 Dapil 1 caleg yang jadi. 

Lalu untuk keterwakilan Bacaleg, PAN OKI juga telah memenuhi syarat. Sehingga sangat diharapkan nantinya ada Caleg yang handal. Berharap ada sebanyak 5 orang Caleg nantinya yang duduk. 

"Alhamdulilah Bacaleg dari PAN berkasnya dinyatakan sudah siap dan lengkap, kita datang ke KPU daftarkan Bacaleg tersebut. Untuk target kursi optimis terpenuhi," jelasnya. 

BACA JUGA:Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Ratusan Juta, Polda Sumsel Jemput Oknum Komisioner KPU OKI

Sementara itu Ketua KPU OKI, Deri Siswadi didampingi Komisioner KPU menyampaikan KPU OKI telah menerima berkas pendaftaran Bacaleg PAN. Untuk 3 berkasnya setelah diperiksa lengkap. 

Pengajuan parpolnya ada 45 kursi di 8 dapil. Terdiri dari Bacaleg laki-laki sebanyak 30 orang dan Bacaleg perempuan sebanyak 15 orang. 

"Alhamdulilah untuk kelengkapan syarat fisik PAN sudah lengkap. Kita terima syarat daftarnya," ucap Deri. 

Dikatakan Deri, untuk keterpenuhi Dapil di OKI juga terpenuhi termasuk adanya keterwakilan perempuan pun cukup syarat. 

"Untuk waktu pendaftaran Bacaleg ini masih tersisa 2 hari lagi yaitu Sabtu besok dan Minggu hingga pukul 23.59 WIB,” tukasnya.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: