Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumsel, Pemprov Sumsel Kembali Pertahankan Opini WTP

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumsel, Pemprov Sumsel Kembali Pertahankan Opini WTP

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana menyerahkan LHP BPK RI kepada Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru.--

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan Agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022

SUMEKS.CO - Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK-RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun Anggaran 2022, berjalan lancar. Sidang dipimpin ketua DPRD, Hj RA Anita Noeringhati. SH. MH., lengkap bersama pimpinan DPRD lainnya, H M Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, Hj Kartika Sandra Desi, SH, MM serta H Muchendi Mahzarekki, SE yang dihadiri langsung Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru.

Dalam penyampaiannya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pagi kemarin sekitar pukul 10.30 Wib,  menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2022.

Dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (10/5). Bertempat di Aula ruang gedung DPRD Provinsi Sumsel, laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati dan Gubernur Sumsel H. Herman Deru.

BACA JUGA:Terima Kunjungan Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Kapolres Ogan Ilir Paparkan Situasi Lalu Lintas dan Keamanan

Penyerahan  disaksikan Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) I,  Akhsanul Khag dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama. Dalam sambutannya, pimpinan I BPK menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2022, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-sembilan kalinya.

Capaian ini menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.

Terpisah, Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, mengatakan "Kami ucapkan terimakasih kepada bapak Nyoman, yang telah berupaya memberikan hasil laporan tepat waktu. Alhamdulillah sudah 9 kali kita meraih WTP tanpa pengecualian. Mudah-mudahan mekanisme berjalan terus, sehingga pengelolaan LKPJ akan lebih tertib dan akuntabel," kata dia singkat. (Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: