Bikin Heboh! Arsip dan Surat Penting Berisi Cek Rp3 Miliar 'Gentayangan' di Kota Prabumulih, Modus Penipuan?

Bikin Heboh! Arsip dan Surat Penting Berisi Cek Rp3 Miliar 'Gentayangan' di Kota Prabumulih, Modus Penipuan?

Sebuah berkas di dalam amplop cokelat bertuliskan "Arsip Penting PT Prima Sakti Perkasa" ditemukan warga dan diduga modus penipuan. Foto: Dian/sumeks.co --

Bikin Heboh! Arsip dan Surat Penting Berisi Cek Rp3 Miliar 'Gentayangan' di Kota Prabumulih, Modus Penipuan?

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Modus lama datang lagi. Kata-kata itulah yang menggambarkan isu yang tengah heboh menjadi perbincangan di kalangan masyarakat kota Prabumulih saat ini. 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sebuah berkas di dalam amplop cokelat bertuliskan "Arsip Penting PT Prima Sakti Perkasa" banyak ditemukan warga di depan rumah, depan toko hingga tengah jalan.

Hal itu terungkap setelah ada salah-satu warga yang mengunggah berkas itu di media sosial (medsos). 

"Yang merasa kehilangan bisa menghubungi saya," tulis akun Anita L*** di grup Facebook Berita Prabumulih, Selasa 9 Mei 2023.

BACA JUGA:HEBOH! Salam Baru yang Dinyanyikan Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Ternyata Salam Yahudi

Menanggapi status tersebut, ternyata ada banyak warga lain yang menerima berkas serupa. 

Isinya, ada cek bertuliskan Rp3 miliar, surat jual-beli bertanda tangan dan berkas penting lainnya. 

"Barang ini jugo ado di warung kami. Sepertinya memang sengajo dibuang," tulis akun Andre L****.

Akun lainnya, Bundanya Vella menuliskan. "Samo adek aku jugo dapat depan Alfamart kemarin. Di bel diangkatnyo makasih telah menemukan berkas penting. Kamu saya kasih uang Rp25 juta kirim nomor rekeningnya mbak nanti saya transfer. Modus mau menipu," tulisnya.

BACA JUGA:HEBOH!….Pekerja Wanita Perpanjang Kontrak Harus Tidur Bareng Pimpinan, Satu Terduga Korban Speak Up

Sementara itu, hal yang sama ternyata pernah dialami Wawan sekira 6 tahun lalu. 

"Itu modus lama orang mau nipu. Dulu memang sempat viral di Prabumulih," ujarnya.

Dilanjutkan pria yang tinggal di kawasan Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih itu mengaku pernah menerima berkas serupa 6 tahun lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: