Melancong ke Singapura tak Perlu Tunjukkan Paspor, Cukup ini

Melancong ke Singapura tak Perlu Tunjukkan Paspor, Cukup ini

Singapura.--

SINGAPURA, SUMEKS.CO - Pemerintah Singapura mengeluarkan kebijakan baru bagi pendatang atau pelancong yang ingin berkunjung ke negaranya. Pemerintah Negeri Singa itu segera menerapkan teknologi pengecekan imigrasi baru.

Dengan penerapan kebijakan baru ini, penduduk setempat maupun pendatang tak perlu menunjukkan paspor mereka. Sebagai gantinya, Singapura memasang mesin yang akan memunculkan kode QR pada pos pemeriksaan.

Aturan baru tersebut dilakukan dengan menerapkan Sistem Kontrol Perbatasan Otomatis (ABSC) tanpa kontak saat berada di ruang penumpang.

Bahwa, pemeriksaan manual di ruang penumpang akan secara bertahap mereka ganti dengan sekitar 800 jalur ABSC mulai kuartal pertama 2024.

Nah, jalur ABCS menggunakan biometrik untuk izin, dan merupakan bagian dari konsep izin baru (NCC) ICA, yang mereka umumkan pada 2019 lalu.

BACA JUGA:Istri Wakapolri Tutup Usia di Singapura, Kapolda Sumatera Selatan Turut Berduka

Rencana transformasi NCC bertujuan untuk memberikan izin imigrasi dan Bea Cukai yang lebih cepat dan lebih aman.

Sementara itu, mereka yang bepergian dengan mobil dapat membuat profil dan menghasilkan kode QR melalui aplikasi seluler MyICA.

Kode QR yang sama dapat mereka gunakan untuk perjalanan selanjutnya jika detail paspor pelancong tidak perlu perbaharuan.

Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura K. Shanmugam mengaku optimis dan percaya ICA mampu mengatasi segala tantangan.

“Saya pikir kita semua dapat yakin bahwa ICA akan terus menjalankan misinya sebagai agen perbatasan dan imigrasi kelas dunia.”

“Dan saya menantikan, kita semua menantikan, transformasi yang berkelanjutan,” ujarnya melansir laman Strait Times. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: