Catat, ini Jumlah JCH OKI yang Belum Lunasi BIPIH

Catat, ini Jumlah JCH OKI yang Belum Lunasi BIPIH

JCH OKI musim haji 2019. foto: dendi romi sumeks.co--

Catat, ini Jumlah JCH OKI yang Belum Lunasi BIPIH 

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang ditetapkan oleh pemerintah berakhir 5 Mei 2023. JCH OKI musim haji 2023 yang sudah melunasi BIPIH tercatat 346 orang.

"Alhamdulilah sampai 5 Mei kemarin JCH reguler asal OKI telah melunasi biaya haji atau BIPIH ada sebanyak 346 JCH," Kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag OKI, H Mutawalli MPdi kepada SUMEKS.CO,Snein 8 Mei 2023. 

Dijelaskannya, jumlah JCH yang telah melunasi itu terdiri dari 324 jamaah reguler dan 22 jamaah cadangan. Sehingga totalnya 346 jamaah. Adapun jumlah jamaah reguler dan cadangan yang berhak melunasi sebanyak 399 jamaah. Lalu untuk jemaah yang belum melunasi masih ada sebanyak 53 jemaah lagi. 

"Untuk jamaah reguler ada sebanyak 372 jemaah dan cadangan sebanyak 27 jamaah. Jadi yang belum lunasi sebanyak 53 jemaah," ujar Mutawalli kepada SUMEKS.CO, Senin 8 Mei 2023.

Ditegaskan Mutawalli karena masih adanya jemaah yang belum melunasi biaya haji, sehingga pemerintah melakukan perpanjangan pelunasan BIPIH hingga 12 Mei mendatang. Perpanjangan pelunasan biaya haji ini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 181 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 Tahun 2023.tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi Pelunasan dan Pembayaran pelunasan BIPIH Reguler Tahun 1444 H/2023 M bahwa masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH).

BACA JUGA:Kuota Haji OKI 372 JCH, Baru 176 Jemaah Lunasi BIPIH

Sebelumnya masa pelunasan dari tanggal 11 April sampai 5 Mei 2023. Dengan adanya Keputusan Dirjen tertanggal 5 Mei ini, masa pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei," terangnya.

Dijelaskan  Mutawalli untuk jadwal pelunasan biaya haji bagi jemaah dimulai pada 11 April 2023 lalu hingga Jumat 5 Mei 2023 kemarin. Adapun besaran Bipih yang harus dibayar yaitu Rp48 juta. Bagi JCH Kabupaten OKI yang berhak melunasi ada sebanyak 372 jamaah dan untuk jamaah cadangan sebanyak 27 orang. 

"Kita harap semua JCH yang berhak melunasi biaya untuk segera melunasi, sehingga bisa berangkat ibadah haji tahun ini," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: