Ini Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel
Kejati Sumsel. foto: dendi romi sumeks.co--
Ini Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel terus digeber.
Terbaru, tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel sedang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel.
Plt Penkum Kejati Sumsel Adi Mulyawan SH MH bahwa menerangkan koordinasi itu berupa perhitungan laporkan keuangan terkait dugaan penyimpangan anggaran di tubuh KONI Sumsel.
Diterangkannya juga, koordinasi dengan pihak BPKP untuk mengungkap kerugian negara yang telah dilakukan dalam waktu sepekan terakhir ini.
"Untuk dalam rangkaian penyidikan perkara ini terus berlanjut, sembari menunggu hasil audit yang dilakukan oleh BPKP Sumsel," kata Adi Mulyawan dikonfirmasi melalu pesan singkat WhatsApp, Jumat 5 Mei 2023.
Diketahui sebelumnya, beberapa waktu lalu penyidik Pidsus Kejari Sumsel telah melakukan serangkaian penggeledahan di kantor KONI Sumsel.
Dari rangkaian penyidikan kasus tersebut, jaksa penyidik Pidsus Kejari Sumsel berhasil menyita beberapa dokumen yang disinyalir terkait dugaan penyelewengan perkara tersebut.
Usai penggeledahan, dokumen-dokumen tersebut langsung dibawa penyidik ke Kejati Sumsel. Bahkan salah satu Ruang Bendahara Kantor KONI Sumsel turut dilakukan penyegelan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa 28 Maret 2023 lalu, tercatat ada tiga petinggi KONI Sumsel yang dipanggil sebagai saksi dan dimintai keterangannya.
Tiga saksi itu yakni inisial UM, yang merupakan staf keuangan KONI Sumsel. Lalu ada AF dan SA, juga dari KONI Sumsel.
BACA JUGA:Usai Geledah Kantor KONI Sumsel, Penyidik Kejati Sita 2 Boks Besar Dokumen
Bahkan, menurut catatan sebelumnya pada tanggal 15, 16, dan 17 Maret 2023, secara berturut-turut penyidik juga sudah memeriksa sejumlah pengurus KONI Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: