Bobol Konter Handphone, Pemuda di SP Padang OKI Diringkus Polisi di Pabrik Padi
Tersangka Sepri (jongkok) saat diamankan di Polsek SP Padang. Foto: dokumen/sumeks.co--
Bobol Konter Handphone, Pemuda di SP Padang OKI Diringkus Polisi di Pabrik Padi
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Seorang pemuda bernama Sepri Yogi (26) warga Desa Bungin Tinggi, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diamankan polisi saat berada di sebuah pabrik padi.
Pasalnya, pemuda pengangguran ini telah membobol konter handphone Raden yang berada di Simpang Empat, Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, OKI.
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kapolsek SP Padang, AKP Sadikin SH mengatakan pelaku Sepri ditangkap pada Senin 1 Mei 2023 sekira pukul 14.00 WIB.
"Penangkapan pelaku yang sempat buron ini tadi siang saat sedang berada di sebuah pabrik padi di Desa Sukaraja, Kecamatan SP Padang," ujar Kapolsek, saat dikonfirmasi SUMEKS.CO, Senin malam.
BACA JUGA:Bobol Warung Tetangga Lebaran Pertama, Warga Sungai Lilin Lebaran Kedua di Kantor Polisi
Kapolsek mengungkapkan, penangkapan pelaku ini setelah pihaknya mengetahui keberadaan pelaku oleh tim opsnal reskrim Polsek SP Padang.
Aksi pelaku diketahui pada 4 April 2023 sekira pukul 23.30 WIB lalu. Pelaku dengan cara masuk ke dalam ruko milik korban yakni dengan cara memanjat pagar samping depan ruko korban.
Kemudian naik ke lantai dua, lalu pelaku mendobrak pintu ruangan atas, dan masuk kedalam ruko. Selanjutnya pelaku turun ke ruangan bawah yang merupakan konter handphone milik korban.
"Pelaku langsung mengambil satu buah handphone Realmi C31 dan semua kartu perdana termasuk voucer yang ada di etalase," jelas Kapolsek.
BACA JUGA:Rumah Sekcam Muara Kelingi Dibobol Kawanan Pencuri, Sepeda Motor hingga Tabung Gas Elpiji Raib
Pelaku kemudian keluar dari pintu belakang ruangan bawah dengan membawa barang hasil curiannya milik korban.
Korban Raden Kurniawan lalu melaporkan peristiwa ke Polsek SP Padang.
"Atas kejadian itu korban mengalami kerugian senilai Rp 17.935.000. Saat ini pelaku sudah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Kapolsek. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: