Wow 638 Napi Lapas Kayuagung Terima Remisi Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah, 5 Napi Langsung Bebas

Wow 638 Napi Lapas Kayuagung Terima Remisi Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah, 5 Napi Langsung Bebas

Lapas Kayuagung--

Wow 631 Napi Lapas Kayuagung Terima Remisi Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah, 5 Napi Langsung Bebas

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sebanyak 631 Narapidana atau Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Kayuagung mendapat remisi Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. 

Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung Reza Meidiansyah Purnama menjelaskan dari jumah 631 Narapidana ini mendapatkan remisi khusus (RK) 1. Sedangkan yang mendapatkan remisi khusus 2 ada sebanyak 7 orang. 

"Untuk Warga Binaan yang mendapatkan remisi khusus (RK) 2 dan langsung bebas ada 5 orang," ujar Kalapas, kepada SUMEKS.CO, Sabtu 22 April 2023.

Disampaikan Kalapas, untuk 631 Warga Binaan yang mendapatkan remisi khusus 1 dengan rincian ada sebanyak 106 orang mendapat remisi 15 hari. 

BACA JUGA:Ratusan Warga Perumahan Dreamsland 2 Mengikuti Sholat Idulfitri 1444 Hijriah

Lalu ada sebanyak 491 orang Warga Binaan mendapatkan remisi khusus 1 bulan. Kemudian ada sebanyak 25 orang Warga Binaan mendapatkan remisi selama 1 bulan 15 hari. 

Selanjutnya, untuk Warga Binaan yang mendapatkan remisi selama 2 bulan ada sebanyak 9 orang. 

Masih kata Kalapas, Warga Binaan yang mendapatkan remisi khusus 2 ada sebanyak 7 orang dengan rincian yang mendapatkan remisi selama 15 hari ada sebanyak 1 orang Warga Binaan. 

Untuk Warga Binaan yang mendapatkan remisi selama 1 bulan ada sebanyak 3 orang dan yang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari ada sebanyak 3 orang juga. 

BACA JUGA:Ratu Dewa Melaksanakan Salat Idulfitri 1444 H di Masjid Darussaid Palembang, Ini Pesannya

"Nah dari rincian remisi khusus 2 ini, untuk 5 orang Warga Binaan mendapatkan remisi langsung bebas dan 2 orang nya masih harus menjalani subsider pengganti denda," jelas Kalapas. 

Dijelaskan Reza remisi yang diperoleh Warga Binaan merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang mereka tunjukkan ketika menjalani pidana. Dimana saat ini jumlah Warga Binaan dan tahanan ada sebanyak 965 orang. 

Dimana selama ini pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga mereka dapat segera kembali ke tengah masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: