Kaffah Tanggapi Cepat Keluhan Masyarakat

Kaffah Tanggapi Cepat Keluhan Masyarakat

SIDAK : Plt Bupati Muara Enim mengecek kondisi jalan yang menjadi keluhan masyarakat yang viral di media sosial (kiri). Tampak Plt Bupati Ahmad Usmarwi Kaffah melihat aktivitas penambangan tanpa izin di Desa Darmo (kanan).--

Plt Bupati Dukung Pihak Berwajib Tertibkan PETI

MUARA ENIM, SUMEKS.CO – Respon cepat Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah terhadap keluhan masyarakat viral di media sosial patut diacungi jempol. 

Buktinya, orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang ini langsung meninjau jalan lintas Desa Darmo,Kecamatan Lawang Kidul untuk melihat kondisi jalan yang penuh tumpukan tanah bercampur batubara yang dapat mengancam keselamatan pengendara sepada motor.

“Terkait apa yang menjadi keluhan masyarakat. Sebelumnya beberapa hari lalu, saya telah menginstruksikan dan memerintahkan PT MME untuk bersihke jalan itu agar tidak ada korban saat melintas di jalan tersebut,” ujar Kaffah menyempatkan diri meninjau kondisi jalan lintas Desa Darmo sebelum menghadiri safari ramadhan di Desa Panan Dulang, Kecamatan Tanjung Agung, Sabtu 15 April 2023 petang.

Usai melihat kondisi jalan tersebut, Plt Bupati Muara Enim di dampingi Kepala Desa Darmo Illwan Utama menyempatkan diri melihat aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dikemas tambang rakyat. Tampak Plt Bupati terkejut setelah melihat tumpukan batubara dan aktivitas alat berat mengisi muatan mobil dump truk. “Wau ini parah pak kades,” ucap Kaffah kaget.

BACA JUGA:Baru Diperbaiki, Lantai Jembatan Gantung Putus

Suami Plt Ketua TP PKK Muara Enim Nurul Vita Utami Kaffah SE ini, merasa prihatin setelah melihat aktivitas PETI secara langsung.

“Melihat kondisi ini dimana batubara berceceran tumpah di jalan. Ini sungguh sangat mengganggu kenyamanan, ketertiban dan pastinya aktivitas warga. Inilah dampak penambangan tanpa izin,” tegasnya.

Sebab, kata dia, penambangan tanpa izin memberikan dampak negatif. Tidak hanya kepada lingkungan hidup, ekonomi dan sosial.

Kemudian, sambung Kaffah, aktivitas penambangan tanpa izin juga tidak ada rambu-rambu Standar Operasional Prosedur (SOP) yang benar seperti layaknya perusahaan legal yang mengedepankan SOP, prinsip-prinip pertambangan yang harus diikuti.

BACA JUGA:Kemenkumham Babel usulkan 1.429 Narapidana Mendapat Remisi Khusus Idul Fitri 2023

Oleh kerena itu, lanjutnya, dirinya sangat berharap dan akan bersurat kepada pihak terkait untuk memberikan langkah-langkah kongkrit terhadap aktivitas penambangan tanpa izin untuk memberikan regulasi payung hukum yang mengatur hal-hal kegiatan penambangan sehingga tidak terjadi kambali hal-hal yang tidak baik dari penambangan ilegal yang seperti ini.

“Memang perintah daerah memiliki wilayah tapi pengelolaannya ada ditangan pemerintah pusat. Oleh karena itu jangan mengintervensi membuat kebijakan pun tentu kita jauh dikatakan memiliki kewenangan terhadap hal tersebut,” katanya.

Oleh kerena itu, kata dia, dirinya meminta kepada pihak berwajib untuk ditindak tegas kegiatan penambangan tanpa izin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: