Polres OKU Berikan Pelayanan Pengawalan Gratis Bagi Nasabah,

Polres OKU Berikan Pelayanan Pengawalan Gratis Bagi Nasabah,

Personel Samapta Polres OKU dengan melaksanakan pemasangan stiker himbauan pelayanan pengawalan gratis di bank maupun ATM bank yang berada diwilayah hukum Polres OKU.--

Polres OKU Berikan Pelayanan Pengawalan Gratis Bagi Nasabah, 

BATURAJA, SUMEKS.CO - Satuan Samapta Polres OKU memberikan himbauan kepada masyarakat nasabah bank yang melakukan transaksi pengambilan uang di atm, perbankan, dan pengadaan dalam jumlah besar.

Hal ini dilakukan personel Samapta Polres OKU dengan melaksanakan pemasangan stiker himbauan pelayanan pengawalan gratis di bank maupun ATM bank yang berada diwilayah hukum Polres OKU, Sabtu 15 April 2023.

Saat pemasangan stiker pelayanan pengawalan gratis ini, pihaknya berpesan sekaligus mengimbau kepada teller bank, personel pengamanan bank, maupun nasabah bank dengan menunjukan stiker yang bertuliskan spanduk himbauan tersebut.

Dalam stiker tersebut tertulis “Kepada masyarakat/nasabah bank yang akan melakukan transaski pengambilan uang dalam jumlah besar, demi keamanan dan kenyamanan dijalan, kami dari Sat Samapta Polres Oku memberikan layanan pengawalan GRATIS. Hubungi ( 0821-7874-1919 dan 0813-6848-7210)."

BACA JUGA:Lapas Muara Enim Perluas Pemasaran Produk Karya Warga Binaan Melalui Marketplace

"Demi keamanan dan kenyamanan di jalan, kami Sat Samapta polres oku memberikan pelayanan pengawalan secara gratis," kata Kasat Samapta Polres OKU AKP Andi Apriadi SH.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH., bahwa pihaknya menindak lanjuti arahan dan perintah atasan untuk selalu memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat salah satunya para nasabah Bank.

Pengawalan disediakan anggota Samapta Polres OKU untuk para Nasabah guna mencegah terjadinya perampasan maupun kejahatan lainya.

Selain itu, pihaknya juga berharap kepada masyarakat agar tidak ragu-ragu menghubungi Polisi manakala membutuhkan pengawalan dengan langsung menelepon ke nomor juga sudah tertulis dispanduk/stiker, nasabah tidak perlu ragu ketika membutuhkan pengawalan. 

"Hubungi saja nomor yang sudah ada," ujar kapolres OKU.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: