Ancam Tetangga Pakai Pisau, Warga PALI Ini Terpaksa Berlebaran di Sel

Ancam Tetangga Pakai Pisau, Warga PALI Ini Terpaksa Berlebaran di Sel

Tersangka Aroma saat diamankan setelah dilaporkan oleh tetangganya sendiri. Foto: dokumen/sumeks.co --

Ancam Tetangga Pakai Pisau, Warga PALI Ini Terpaksa Berlebaran di Sel

PALI, SUMEKS.CO - Akibat telah mengancam tetangganya dengan sebilah pisau, Aroma (33), warga Dusun I, Desa Purun Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) harus berlebaran di dalam sel tahanan.

Pelaku diamankan pada Selasa 11 April 2023 setelah korbannya bernama Amran melaporkan peristiwa pengancaman itu ke Mapolsek Penukal Abab.

Berdasarkan laporan dari korban bernomor LP/B /29 /IV /2023 /SPKT /RES. PALI tertanggal 10 April 2023, peristiwa pengancaman itu terjadi pada Minggu 9 April 2023 sekitar pukul 16.00 WIB, di depan rumah korban yang juga tetangga tersangka.

Ketika itu, korban baru saja pulang ke rumahnya dan bertemu dengan tersangka yang memang sudah menunggu di teras depan rumah korban.

BACA JUGA:Disersi dan Terlibat Narkoba, 3 Oknum Anggota Polres PALI Dipecat Dengan Tidak Hormat

Melihat itu, korban lalu bertanya maksud kedatangan tersangka. Tiba-tiba tanpa membalas pertanyaan korban, tersangka langsung mencabut pisau dan mengejar korban hendak menusuknya.

Merasa nyawanya terancam, korban langsung melarikan diri sehingga sempat terjadi kejar-kejaran. Beruntung korban bisa menyelamatkan diri dari kejaran tersangka.

Besoknya, korban baru melaporkan peristiwa pengancaman tersebut ke Mapolsek Penukal Abab. Dari laporan korban itulah Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab langsung mengamankan tersangka.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIk MH melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP Robby Monodinata SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Bambang Rudiansyah SH membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pengancaman memakai senjata tajam.

BACA JUGA:Warga PALI Ini Tak Ingin Temannya Bernyawa Lebih Lama, Tapi Polisi Tak Perlu Menunggu Lama

"Memang benar kita telah mengamankan pelaku pengancaman dengan sajam terhadap warga satu desa dengannya," katanya.

Saat ini, Robby mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait motif tersangka mengancam korban. 

"Kita menduga pengancaman itu dilatari dendam, karena memang tersangka audah menunggu korvan pulang ke rumah. Tapi, itu baru dugaan, karena kita masih mendalaminya lagi," pungkasnya.(ebi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: