Beda Metode. Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 21 April 2023. Pemerintah Tunggu Hilal 3 derajat
Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 21 April 2023--
Beda Metode. Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 21 April 2023. Pemerintah Tunggu Hilal 3 derajat, elongasi 6,4 derajat
PALEMBANG,SUMEKS.CO - Organisasi Muhammadiyah menetapkan 21 April 2023 sebagai Hari Raya Idul Fitri 2023, 1 Syawal 1444 Hijriyah.
Metode yang dipakai dalam penetapan itu, hisab hakiki wujudi hilal.
Jadi, berapapun posisi hilal yang terlihat pada bulan, maka telah terjadi perpindahan tanggal, bulan dan hari.
BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Uang Tunai Jelang Idul Fitri 1444 H, Bank Mandiri Siapkan Rp 49,6 Triliun
Ini berbeda dengan penetapan pemerintah yang diikuti organisasi Nahdatul Ulama (NU).
Menggunakan Metode MABIMS, wujud hilal berdasarkan kriteria. Ini kesepakatan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura
Jika hilal kurang dari 3 derajat dan elongasinya 6,4 derajat, maka hilal bulan dianggap belum terlihat betul. Sehingga penetapan tanggal, hari dan bulan diputuskan jatuh lebih dari satu hari.
BACA JUGA:PLN Mobile One Stop Solution Jawab Kebutuhan Kelistrikan Selama Idul Fitri 1444 Hijriyah
Karena perbedaan metode inilah, peluang perbedaan penetapan 1 syawal akan terus terjadi
Lantas bagaimana pandangan BRIN ? menurut peneliti astronomi dan antrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin perbedan ini hanya wujud dan masalah kriteria dari posisi hilal bulan.
Jika pada waktu magrib tanggal 20 April 2023, ada potensi posisi hilal bulan belum memenuhi kriteria MABIMS.
“Hal ini disebabkan karena pada saat magrib 20 April 2023, ada potensi di Indonesia posisi bulan belum memenuhi kriteria baru MABIMS,” dikutif dari disway.id
“Namun disisi lain sudah memenuhi kriteria wujud hilal. Yakni versi 3 derajat dan elongasinya 6,4 pada 22 April 2023. Sedangkan versi wujud hilal, 1 syawal 1444 H jatuh pada 21 April 2023,” sambungnya.
Perbedaan seperti ini akan terus terjadi jika tidak ada otoritas tunggal yang menyepakati kesepakatan bersama.
“Otoritas tunggal akan menentukan kriteria dan batas tanggalnya yang dapat diikuti bersama,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: