Jelang Dibuka, Rest Area Tol Indralaya-Prabumulih Dibersihkan

Jelang Dibuka, Rest Area Tol Indralaya-Prabumulih Dibersihkan

Rest area Tol Indralaya-Prabumulih. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tol Indralaya-Prabumulih akan menjadi pilihan para pemudik saat pulang kampung Lebaran Idulfitri 1444 Hijriah mendatang. 

Saat ini berbagai persiapan tengah dikebut oleh PT Hutama Karya (Persero), menjelang dibuka pada 15 April 2023 nanti. Salah satunya rest area yang berada di KM 56.

Menurut keterangan salah seorang petugas di lapangan, rest area Tol Indralaya-Prabumulih yang terletak di Desa Tebedak 2, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir ini sudah dipersiapkan.

"Memang 100 persen belum rampung pembangunannya, tapi kalau untuk mushollah dan kamar mandi sudah disiapkan," ungkap petugas tersebut kepada SUMEKS.CO, Jumat, 7 April 2023.

BACA JUGA:Lahan Tol Indralaya - Prabumulih Dieksekusi, Pasca Beri Tali Asih ke-15 Warga

Ditambahkan petugas tersebut, kawasan rest area Tol Indralaya-Prabumulih ini juga dibersihkan dari sisa-sisa kegiatan yang ada. Tujuannya untuk memberikan kenyamanan kepada pengguna tol saat mampir nanti.

"Ya sekarang ini sudah dibersihkan dan dirapikan," katanya lagi.

Sebagaimana diketahui, progres konstruksi jalan Tol Indralaya-Prabumulih saat ini sudah mencapai 95 persen. PT Hutama Karya masih mengebut pekerjaan tanah, khususnya area preloading di STA 48 sampai dengan STA 55.

Menurut EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Tjahjo Purnomo, dari STA 48 sampai dengan STA 55 akan diberlakukan contraflow atau satu jalur saat arus mudik mendatang.

BACA JUGA:Jalur Mudik, Tim Cek Kesiapan Tol Indralaya - Prabumulih

"Mengingat, jalur sepanjang 7 kilometer tersebut masih terdapat tanah merah, jadi kami hanya membuka satu jalur pada sisi kiri," terangnya.

Tjahjo menyebut, Tol Simpang Indralaya-Prabumulih ini memiliki panjang 65 kilometer dengan waktu tempuh memakan waktu hanya 35 hingga 40 menit saja. Waktu tempuh ini tentu memangkas waktu 2 jam lebih.

"Waktu tempuh hanya 35 hingga 40 menit dengan kecepatan maksimal kendaraan 100 kilometer per jam," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: