Satgas Pangan Banyuasin Temukan Cendol di Pasar Sukajadi Kandung Zat Berbahaya, Polisi Periksa Rumah Produksi

Satgas Pangan Banyuasin Temukan Cendol di Pasar Sukajadi Kandung Zat Berbahaya, Polisi Periksa Rumah Produksi

Tim Satgas Pangan Banyuasin mendatangi langsung pemasok cendol yang mengandung zat berbahaya di Desa Purwosari Sembawa. foto: akda/sumeks.co.--

BANYUASIN, SUMEKS.CO –  Warga sebagai konsumen harus waspada dan lebih berhati-hati terhadap .

Khususnya dalam membeli makanan. Hasil sidak yang dilakukan Tim Satgas Pangan Banyuasin di Pasar Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, ditemukan Cendol warna merah mengandung zat yang berbahaya.

Temuan di salah satu pedagang, kemudian cendol itu disita agar tidak diperjualbelikan lagi.

Temuan ini segera ditindaklanjuti. 

BACA JUGA:Amankan Permen Diduga Mengandung Zat Berbahaya, Disdagperin Muba Sisir Warung, BPOM Ambil Sample

BACA JUGA:Awas, Ini Dampak Mengkonsumsi Makanan yang Mengandung Zat Berbahaya

‘’Kita langsung mendatangi tempat pemasok cendol yang mengandung zat berbahaya itu di Desa Purwosari, Sembawa,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii Sik melalui Kasat Reskrim AKP Hary Dinar Sik.

Saat mendatangi kediaman tempat produksi Cendol, rupanya hanya pemasok skala kecil.

“Kita beri peringatan dan teguran pada pemasok cendol itu serta peringatan dan teguran agar tidak lagi menjual atau produksi cendol dengan menggunakan bahan berbahaya,’’ katanya.

Diketahuinya cendol yang mengandung zat berbahaya itu berawal saat tim satgas pangan mengecek satu persatu pada jajanan takjil/cendol di Pasar Sukajadi. 

BACA JUGA:Makanan di Pasar Bedug Baturaja Aman Dari Zat Berbahaya

BACA JUGA:Amankan Permen Diduga Mengandung Zat Berbahaya, Disdagperin Muba Sisir Warung, BPOM Ambil Sample

BACA JUGA:Awas, Ini Dampak Mengkonsumsi Makanan yang Mengandung Zat Berbahaya

‘’Kita uji, dan ditemukan cendol menggunakan bahan pewarna berbahaya yang tidak layak untuk dikonsumsi oleh manusia, “kata Erwin Ibrahim, Kadiskoperindag UKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: