2 Truk Pengangkut Tanah Dikandangkan ke Mapolres Ogan Ilir, 12 Lagi Sanksi Tilang

 2 Truk Pengangkut Tanah Dikandangkan ke Mapolres Ogan Ilir, 12 Lagi Sanksi Tilang

Dua truk fuso pengakut tanah dikandangkan ke Mapolres Ogan Ilir.--dok : sumeks.co

INDRALAYA, SUMEKS.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Ilir melakukan operasi  terhadap truk tanah yang mengotori Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Indralaya-Prabumulih.

Penindakan dilakukan menyusul laporan keluhan warga terkait truk pengangkut tanah tanpa penutup terpal yang membahayakan pengguna jalan. 

Pasalnya, tanah muatan truk sering tumpahan tanah sehingga membuat badan jalan kotor. Jika turun hujan jalan menjadi licin sehingga berbahaya bagi pengendara lain. 

Satlantas Polres Ogan Ilir tidak segan menindak truk pengangkut tanah yang masih saja berulah dengan mengangkut tanah secara sembarangan. 

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Minta Warga Desa Kuang Dalam Timur Tenang, Aliran Sesat Raja Adil Bakal Diatasi Persuasif

Setidaknya ada 12 truk foso yang berhasil diamankan dari operasi yang dilakukan Satlantas Ogan Ilir. Sebanyak 12 truk fuso pengakut tanah itu dikenakan sanksi tilang dan dua truk lainnya terpaksa dikandangkan ke Mapolres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman melalui Kasat Lantas Polres Kabupaten Ogan Ilir, AKP Putu Eka Dendha Jayanti didampingi Kanit Regident Iptu Agus Supar mengatakan penindakan truk fuso pengakut tanah sudah menjadi atensi Kapolres.

“Giat ini menjadi atensi Kapolres. Jadi kami akan menindak tegas bagi truk pengakuan tanah yang nakal,” ujar Kasat Lantas AKP Dendha, dikutip dari palpres.bacakoran.co.

AKP Dendha menghimbau kepada pemilik dan sopir truk-truk yang mengangkut tanah yang melewati jalan lintas wajib untuk selalu mematuhi aturan yang ada.

BACA JUGA:Satlantas Polres Ogan Ilir Raih Juara 1 Kawasan Tertib Lalu Lintas Tahun 2023

BACA JUGA:Pasar Indralaya Langganan Macet, Ini Imbauan Kapolres Ogan Ilir ke Pengguna Jalan

 “Yaitu dengan memakai penutup terpal agar tanah di dalamnya tidak berhamburan ke jalan. Karena dapat membahayakan pengendara lain khusunya sepeda motor,” tegas AKP Dendha.

Dikatakan, oprasi dan penindakan juga mendapat apresiasi dari masyarakat khususnya pengendara sepeda motor. Karena semenjak Polantas Ogan Ilir menertiban, jalanan yang biasanya kotor karena tanah jatuh dari truk, jalan kini menjadi bersih dan tidak licin serta bergelombang.

“Alhamdulillah terima kasih pak Polis dengan penindakan tegasnya. Karena, akibat truk tak pakai penutup ini, tanahnya berjatuhan, jika hari panas menjadi berdebu,” kata pengguna sepada motor Novan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: