Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

RAZIA : Polres Muara Enim menggelar patroli gabungan di wilayah hukum Polres Muara Enim.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Guna memastikan situasi yang aman dan kondusif terlebih selama bulan suci Ramadan 1444 H, Polres Muara Enim menggelarl patroli gabungan skala besar di halaman Mapolres Muara Enim, Senin 27 Maret 2023.

Kegiatan apel gabungan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman SH yang diikuti oleh Kodim, Subdenpom, Satpol PP, Dishub, Dinkes dan Staf Kecamatan Muara Enim di wilayah Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH Sik MH melalui Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Toni Arman SH, mengatakan bahwa

patroli gabungan skala besar ini dalam rangka cipta kondisi agar Kabupaten Muara Enim tetap keadaan aman dan terkendali utamanya dalam bulan Ramadan 1444 H. 

BACA JUGA:Partai Gerindra Sumatera Selatan Buka Pendaftaran Bacaleg 2024

Patroli ini, kata dia, bertujuan untuk memelihara  ketertiban umum khususnya pada bulan ramadan sehingga tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan umat muslim dalam menjalankan ibadahnya sehingga tetap khusyuk baik ketika melaksanakan shalat tarawih  di masjid-masjid. 

Adapun sasaran kegiatan Patroli gabungan ini kafe, warung remang-remang, tempat prostitusi, panti pijat, tempat karaoke, hotel/penginapan, lokasi balapan liar kawasan islamic center.

Dalam patroli gabungan skala besar ini, kata Toni, melibatkan 99 personil gabungan yakni Polres Muara Enim 61 personil, Kodim Muara Enim 6 personil, Subdenpom 2 personil, Satpol PP Muara Enim 13 personil, Dishub Muara Enim  9 personil, dan Dinkes Muara Enim 5 personil.

Untuk itu kepada seluruh personil dalam melaksanakan tugas mengutamakan faktor keselamatan dan mengingatkan kepada aparat untuk tidak arogan dalam menjalankan tugas di lapangan.

BACA JUGA:Salurkan Bansos Untuk Warga Terdampak Kenaikan Bapokting

Lebih lanjut Kabag Ops menambakan Kegiatan Patroli Gabungan Skala Besar yang digagas oleh Polres Muara Enim merupakan untuk menindaklanjuti hasil rakor penertiban pedagang dan hiburan malam di Kabupaten Muara Enim dan untuk mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Muara Enim nomor : 300/1936/Satpol PP-IV/2023 tanggal 01 Maret 2023 tentang Penutupan tempat hiburan dan rumah makan / warung kopi pada bulan suci Ramadan 1444 H dan sebagai upaya dalam mendukung Operasi Pekat Musi tahun 2023.

“Dalam kegiatan ini masih ditemukan kafe/warung remang-remang dan panti pijat yang masih membuka operasionalnya di bulan suci Ramadan dan telah diberikan himbauan Kamtibmas serta mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Muara Enim untuk menutup dan tidak beroperasi selama bulan Ramadan,” pungkas Toni.

Selain itu, sambung Toni, pihaknya juga telah mengamankan 5 orang dan 6 unit motor warga yang terlibat tawuran di depan masjid Jami' Nur Arafah Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, yang saat ini masih dilakukan  pengembangan.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: