Tuntaskan Aliran Sesat Raja Adil di Ogan Ilir, Tim PAKEM Sudah Terbentuk, Siap Tuntaskan Masalah di Lapangan

Tuntaskan Aliran Sesat Raja Adil di Ogan Ilir, Tim PAKEM Sudah Terbentuk, Siap Tuntaskan Masalah di Lapangan

Tuntaskan aliran sesat Raja Adil di Ogan Ilir, tim PAKEM sudah terbentuk siap tuntaskan masalah di lapangan. foto: hetty/sumeks.co.--

Dimana, MUI menyatakan aliran AKI sesat dan terlarang.

"Kalau untuk Aliran Raja Adil fatwanya sudah keluar juga dari MUI Kabupaten Ogan Ilir. Saat ini kita masih menunggu dari Sat Intelkam Polres Ogan Ilir," jelasnya, Sabtu, 25 Maret 2023.

BACA JUGA:Paska Raja Adil Dinyatakan MUI Aliran Sesat, Intelkam Polres Ogan Ilir Segera Lakukan Pembinaan Warga Terpapar

BACA JUGA:Aliran Sesat Raja Adil Sebarkan Pahamnya di Pelosok Ogan Ilir, Butuh 3,5 Jam Perjalanan Mobil dari Indralaya

"Kita bisa bersama-sama melakukan pencegahan dan penangkalan terhadap aliran sesat yang ada dan bisa dimulai dengan Tupoksi kita masing-masing," ujarnya.

Seperti dari Kejari Ogan Ilir, Polres Ogan Ilir, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), MUI, Kemenag Ogan Ilir, dan instansi terkait guna mengumpulkan informasi untuk dipergunakan dalam Pertemuan Tim PAKEM yang diadakan selanjutnya.

"Terhadap Aliran Raja Adil ini, kami akan melakukan rapat koordinasi kembali dengan stakeholder terkait untuk tindakan yang akan diambil selanjutnya," katanya.

BACA JUGA:Diduga Aliran Sesat Terdeteksi di Kabupaten Ogan Ilir, Kejari Masih Tunggu Fatwa MUI

BACA JUGA:Ada 10 Kriteria Aliran Sesat, Raja Adil di Ogan Ilir Menurut MUI Telah Menambahkan Syariat yang Telah Diatur

Ario menegaskan, Tim PAKEM Kabupaten Ogan Ilir akan terus meningkatkan koordinasi untuk mencegah aktivitas aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang ada di tengah masyarakat Kabupaten Ogan Ilir. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: