Paska Raja Adil Dinyatakan MUI Aliran Sesat, Intelkam Polres Ogan Ilir Segera Lakukan Pembinaan Warga Terpapar

Paska Raja Adil Dinyatakan MUI Aliran Sesat, Intelkam Polres Ogan Ilir Segera Lakukan Pembinaan Warga Terpapar

Paska raja adil dinyatakan MUI aliran sesat, Intelkam Polres Ogan Ilir segera bina warga terpapar. Tampak spanduk yang disebarkan. foto: hetty/sumeks.co--

Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke baitullah, shalat wajib tidak 5 waktu. 

Dan mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar'i, seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.

BACA JUGA:Aliran Sesat Raja Adil Sebarkan Pahamnya di Pelosok Ogan Ilir, Butuh 3,5 Jam Perjalanan Mobil dari Indralaya 

BACA JUGA:MUI Tegaskan Aliran Raja Adil Sesat, Pengikut Tinggal 4 Orang, Kemenag Ogan Ilir: Selesaikan Secara Persuasif 

"Dalam kasus Tasawuf Maqom Hakiki Mutlak ini, yang paling ngena itu adalah menambahkan syariat yang di telah diatur atau ditetapkan," ungkapnya.

Dimana dalam kasus ini, kata Nurhasan, pelaku secara terang-terangan memasang baliho atau mempromosikan ajaranya kepada khalayak umum melalui Medsos, sehingga pihaknya bersama unsur pemerintah dan APH melakukan penindakan kepada aliran sesat tersebut.

"Setelah ada Fatwa MUI ini artinya pemerintah dan aparat penegak hukum dapat melakukan penindakan dan membubarkan ajaran sesat itu," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: