Tak Main-main, Kedapatan Tambah Libur, Sekda Banyuasin Beri Sanksi

Tak Main-main, Kedapatan Tambah Libur, Sekda Banyuasin Beri Sanksi

Pj sekretaris Daerah Banyuasin Hasmi.--

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Pj sekretaris Daerah Banyuasin Hasmi akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Jumat 24 Maret 2023 mendatang. 

"Kita akan sidak," kata Hasmi Pj Sekda Banyuasin.

Sidak itu dilakukan untuk melakukan pengecekan terhadap aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Banyuasin, apakah sudah masuk kerja atau belum. 

"Kan hari Rabu, Kamis mereka sudah dapatkan cuti bersama," jelasnya.

BACA JUGA:SPBU di Banyuasin Terapkan Full Barcode Solar

Tentunya dua hari mendapatkan cuti bersama itu dirasa Hasmi sudah cukup bagi aparatur sipil negara mendapatkan libur.

"Cukup lama dua hari itu," tukasnya.

Oleh karena itu jangan sampai ada aparatur sipil negara yang melakukan atau menambah hari libur pada Jumat mendatang.

"Kita akan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, jika sampai nambah libur," tegasnya.

BACA JUGA:Top, 10 Pevoli Indonesia Main di Liga Korea, ini Nama-Namanya

Ia menambahkan pada saat bulan Ramadhan 1444 H menyesuaikan jam masuk kerja staf dan pegawai di lingkungan Pemkab Banyuasin. 

Adapun penyesuaian jam kerja yakni Senin-Kamis pukul 08.00-15.00 WIB waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB, Jumat pukul 08.00-15.30 WIB waktu istirahat 11.30-12.30 WIB. 

"Untuk apel pagi dan senam kesegaran jasmani selama bulan Ramadhan ini ditiadakan," pungkasnya.(qda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: