Satlantas Prabumulih Petakan Lokasi Balap Liar, Turun ke Jalan, Lakukan Penertiban

Satlantas Prabumulih Petakan Lokasi Balap Liar, Turun ke Jalan, Lakukan Penertiban

Muthemainah SH -dian-

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Selama bulan suci Ramadhan, biasanya kerap kali diwarnai dengan aksi balap liar yang terjadi menjelang berbuka puasa dan setelah subuh.

Menanggapi hal itu, Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Muthemainah SH menegaskan pihaknya bakal melakukan patroli secara rutin dan memetakan tempat tempat yang menjadi lokasi balap liar.

"Itu (balap liar, red) biasanya malam Minggu maupun di hari lainnya dan sudah menjadi atensi kita untuk ditertibkan," tegas Kasat Lantas.

Perempuan berhijab itu mengatakan, pihaknya saat ini tengah memetakan dan mendata lokasi mana saja yang sering digunakan para anak muda untuk melakukan aksi balapan liar. "Operasi kita saat ini memetakan lokasi-lokasi mana yang rawan dijadikan para pengendara khususnya anak muda untuk melakukan aksi balapan liar," tuturnya.

BACA JUGA:Polres Prabumulih Buru Penyebar Video Syur Berlatar Hello Kitty, Pemeran Pria Sudah Diketahui, Inisialnya A

BACA JUGA:Pelaku Sodomi yang Diringkus Polres Prabumulih Bakal Dites HIV

Jika memang nantinya dalam melakukan operasi penertiban ada balapan liar, Muthe mengaku pihaknya tidak segan mengamankan pengendara melanggar tersebut. "Tentu akan kita tertibkan jika memang ada yang melanggar," bebernya seraya mengatakan pihaknya akan melakukan upaya dengan terlebih dahulu persuasif.

Perempuan berhijab itu pun mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para orang tua untuk menjaga anak sehingga tidak melakukan balapan liar. "Karena dengan balapan liar itu selain merugikan pengendara juga akan merugikan warga serta pengendara lainnya," imbau kasat lantas.

Terpisah, Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK meminta para orang tua untuk tidak membiarkan anak mengendarai sepeda motor terlebih belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). "Mari kita jaga anak kita dan jangan diberi kendaraan jika belum memiliki kompetensi atau belum memiliki izin untuk mengemudi," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: