Jam Kerja Pegawai Pemkot Prabumulih Selama Ramadhan, Masuk Lebih Lama, Pulang Lebih Cepat

  Jam Kerja Pegawai Pemkot Prabumulih Selama Ramadhan, Masuk Lebih Lama, Pulang Lebih Cepat

Ridho Yahya-dian-

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Prabumulih lebih singkat dari biasanya. 

"Seperti tahun lalu, jam kerja masuknya diundur, pulangnya juga dipercepat," kata Wali Kota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM, belum lama ini.

Lebih lanjut, orang nomor satu di kota nanas itu mengaku, selama bulan suci Ramadhan, ada beberapa kegiatan atau aktivitas rutin yang ditiadakan sementara. 

"Untuk apel dan senam tidak ada, itu yang kita tiadakan sementara" tegasnya.

BACA JUGA:Walikota Prabumulih Ridho Yahya Serahkan ADD Desa Kemang Tanduk

Sementara itu, berdasarkan surat edaran nomor 800/202/BKPSDM.l/2023, tertanggal 21 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM dijelaskan penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadhan.

Dimana bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau unit kerja hanya memberlakukan 5 hari kerja, jadwal kerja Senin - Kamis mulai pukul 08.00 - 15.00 WIB. Sedangkan waktu istirahat pukul 12.00 WIB - 12.30 WIB. Sementara untuk hari Jumat, jam kerja mulai dari 08.00 WIB - 15.30 WIB. 

Untuk OPD yang memberikan pelayanan selama 6 hari, untuk jam kerja Senin - Kamis dan Sabtu masuk mulai pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB. Seperti diketahui, sudah edaran yang ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut telah disebar ke OPD, Kecamatan, Kelurahan yang ada di Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Wakil Walikota Prabumulih Hadiri Pelantikan Pengurus Pemuda Panca Marga Periode 2022-2027

Sebagai informasi, untuk hari kerja biasa, jam kerja pegawai dari hari Senin - Kamis mulai pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: