Hari Pertama Puasa Pemkab OKI Libur Sehari, Pulang Kerja Lebih Awal
Kantor Bupati Ogan Komering Ilir--dok : sumeks.co
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) hari pertama puasa libur.
"Iya hari pertama puasa suci bulan Ramadhan 1444 Hijriyah ini ada libur sehari saja. Jadi libur pada Kamis 23 Maret 2023," kata Kepala BKPP Kabupaten OKI, Mauliddini SKM melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, M Dahlan, kepada SUMEKS.CO.
Dia menjelaskan, keputusan libur satu hari itu berdasarkan Surat Edaran Nomor: 58.1/SE/BKD-IV/2023 tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2023 di lingkungan pemerintah Kabupaten OKI.
"Besok bertepatan hari libur Nasional yaitu hari Raya Nyepi, Kamis libur puasa dan 24 Maret 2023 para ASN kembali kerja seperti biasa," ungkapnya, Selasa 21 Maret 2023.
BACA JUGA:Beruntung, Dua Warga Kayuagung, OKI Dapat Hadiah Umroh Gratis dari Masjid Agung Sholihin
Dahlan mengatakan, selain ada libur satu hari puasa, untuk jam kerja juga dikurangi selama bulan puasa. Yakni hari kerja Senin Hhingga Kamis jam kerja masuk pukul 08.00 WIB dan pulang kerja 15.00 WIB sedangkan di hari Jumat mulai kerja pukul 08.00 WIB dan pulang kerjanya pukul 15.30 WIB.
Adapun jam kerja biasa bukan bulan puasa adalah jam masuk kerja mulai pukul 07.30 WIB dan pulang kerja 16.00 WIB, ini hari kerja Senin hingga Kamis. Lalu untuk hari Jumat masuk kerja pukul 07.30 WIB pulang kerja pukul 16.30 WIB.
"Libur satu hari oleh pemerintah bagi ASN ini yaitu memberikan kesempatan para pegawai untuk fokus menjalankan ibadah puasa," katanya.
Ditegaskannya, bulan puasa ini dan di hari pertama biasanya butuh penyesuaian, makanya pemerintah memberikan libur. Kemudian selama bulan puasa, pegawai juga tidak perlu melakukan apel setiap pagi. Karena, Pemkab OKI juga meniadakan apel pegawai seperti yang dilakukan setiap pagi.
"Selain jam masuk kantor dikurangi, apel juga ditiadakan," ucapnya.
Dia menambahkan, dalam melaksanakan ibadah puasa, diharapkan seluruh pegawai Pemkab OKI tetap bersemangat dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dalam pekerjaan.
"Surat edaran mengenai libur satu hari puasa di hari pertama telah diinformasikan kepada semua OPD OPD di lingkungan Kabupaten OKI," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: