Enos Buka UPT Disdukcapil Dijalur Komering

Enos Buka UPT Disdukcapil Dijalur Komering

--

MARTAPURA, SUMEKS.CO - Bupati OKU Timur H Lanosin ST, memberikan kemudahan bagi masyarakat jalur komering untuk mengurus administrasi kependudukanya, dengan membuka kantor UPT Disdukcapil di Kecamatan Semendawai Barat, tepatnya didesa Betung.

Dimana UPT Ini nantinya akan melayani Kecamatan Cempaka, Madang Suku I dan Kecamatan Madang Suku II. Sebelumnya Pemkab OKU Timur juga sudah membuka kantor UPT Disdukcapil di Kecamatan Belitang.

Bupati Enos mengatakan dibukanya kantor UPT Disdukcapil Semendawai Barat ini untuk mensosialisasikan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang tertuang dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022.

Enos mengatakan bahwa Gedung UPT Disdukcapil Kecamatan Semendawai Barat merupakan bantuan dari Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru.

BACA JUGA:Bawaslu OKUT Rakernis Pengawasan Mata Pilih

Ia meminta dengan hadirnya UPT Disdukcapil, masyarakat tidak segan untuk mengurus administrasi kependudukan, ia juga meminta agar inovasi jemput bola tetap dijalankan.

Dihadapan ratusan masyarakat, Bupati Enos memuji hasil dari perkebunan dan pertanian disepanjang jalur Komering, untuk itu ia berharap agar daerah ini menjadi daerah pangan ke 2 setelah daerah Belitang.

Dalam kesempatan ini, Bupati Enos meminta data kepada Camat BP. Bangsa Raja, Camat Madang Suku I, Camat Madamg Suku II, Camat Semendawai Barat dan Camat Cempaka mengenai berapa banyak jumlah rumah disepanjang komering guna untuk ditanam pohon duku.

"Saya ingin satu rumah satu pohon duku, nanti kita bagikan pupuk NPK agar buah-buahan di sepanjang Komering terjaga kualitasnya, mengingat hasil perkebunan di daerah Komering tidak perlu diragukan lagi rasa manisnya," harap Bupati.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil H. Mursal, S.H., M.M. dalam laporannya menyampaikan bahwa dengan dibangunnya UPT Disdukcapil Kecamatan Semendawai Barat diharapkan dapat mengurangi persoalan masyarakat yang tinggal di wilayah yang cukup jauh dari Kota Martapura serta harus mampu meningkatkan pemahaman akan arti pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan dan akta pencatatan sipil.

 

"Dokumen kependudukan memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum, hal ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap status hak sipil penduduk dan memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya." Jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: