Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tandatangani Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tandatangani Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024

--

BACA JUGA:Diiming-Imingi Jadi Artis Dangdut Seperti Rara dan Sridevi, Siswa SMA di Prabumulih Diduga Dilecehkan

Lebih lanjut Yasonna juga mengingatkan seluruh jajaran bekerja sama mengimplementasikan komitmen dan keseriusan Kemenkumham atas atensi nasional dalam aksi pencegahan korupsi.

Adapun Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi ini menindaklanjuti kegiatan komitmen aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 di Gedung Juang Merah Putih KPK minggu lalu, serta kebijakan Presiden tentang Stategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

"Tunjukkanlah keseriusan kita bersama sehingga pada akhirnya kita dapat berkontribusi secara positif di dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Nasional dan juga menjamin kelancaran program pembangunan Nasional," tegasnya.

Sementara itu di Kanwil Kemenkumham Sumsel Penandatanganan dilakukan bergantian oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya bersama Kadiv Administrasi Idris, Kadiv Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kadiv Keimigrasian Herdaus.

BACA JUGA:Memastikan Usulan Masyarakat Terealisasi dengan Baik, Fraksi Partai Gerindra Turun Langsung ke Lapangan

Acara ditutup dengan doa bersama dan penyerahan santunan kepada tujuh Yayasan Pondok Pesantren yang dananya diperoleh dari gotong royong jajaran Kemenkumham.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: