Review Gugus Tugas Mencapai Kabupaten OKI Sebagai Kabupaten Layak Anak

Review Gugus Tugas Mencapai Kabupaten OKI Sebagai Kabupaten Layak Anak

Kegiatan review gugus tugas semua OPD terkait dan instansi lain, mencapai Kabupaten OKI sebagai Kabupaten Layak Anak, di kantor Dinas PPA Kabupaten OKI, Kamis 16 Maret 2023.-Niskiah-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Seluruh gugus tugas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang dilibatkan untuk mencapai Kabupaten Layak Anak (KLA) dilakukan review. 

Pelaksanaan review semua gugus tugas yaitu OPD terkait temasuk dari pihak Lapas Kayuagung, Polres OKI dan lainnya, di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten OKI, Kamis 16 Maret 2023.

"Jadi hari ini seluruh gugus tugas kita review benar tidaknya yang diisikan dalam aplikasi untuk mencapai Kabupaten OKI menjadi Kabupaten Layak Anak," terang Plt Kepala Bidang Tumbuh Kembang Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumsel, Toni Fauzan SE MSi saat dibincangi SUMEKS.CO, Kamis 16 Maret 2023.

Toni menyebut, sebenarnya pencapaian Kabupaten Layak Anak hanya bersifat bonus, terpenting dari tujuan menilai adalah apakah Kabupaten OKI telah benar benar mengupayakan pemenuhan hak anak. 

BACA JUGA:Sekolah di Kabupaten OKI Kumpulkan Baju dan Makanan untuk Korban Banjir Lahat

Termasuk perlindungan khusus anak. Tetapi syukur syukur Kabupaten OKI mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak. 

"Tapi kalau belum tercapai atau tidak mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten OKI sebagai Kabupaten Layak Anak. Yang jelas  Kabupaten OKI sudah berbagai pengupayaan  pemenuhan hak anak," beber Toni. 

Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Kabupaten OKI, Ariyanti SSTP mengatakan, review gugus tugas ini yakni OPD dan pihak terkait mengisi kluster kluster mengenai Kabupaten Layak Anak. Dalam review ini semua OPD dilibatkan untuk mencapai Kabupaten OKI sebagai Kabupaten Layak Anak. 

"Pada awal Maret kemarin telah dilakukan rapat gugus tugas yakni untuk evaluasi Kabupaten Layak Anak dipimpin Sekda langsung," ujarnya. 

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten OKI Tidak Sediakan Pasar Beduk, BUMN dan Kecamatan Boleh Buka

Dijelaskannya, Kabupaten Layak Anak sendiri adalah sistem pembangunan Kabupaten yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program dan kegiatan untuk pemenuhan hak hak anak. 

Untuk diketahui Ariyanti mengatakan, adapun tujuan perlindungan anak adalah untuk menjamin terpenuhinya hak hak anak agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang serta dapat berpartisipasi secara optimal. 

Yakni sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. 

"Anak anak, putra putri kita sejatinya adalah manusia yang sama dengan orang dewasa memiliki hak asasi yang butuh untuk diakui dan dihargai," tukasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: