Gegara Tak Sengaja Buang Sampah Masuk Rumah Tetangga, Suparman Dianiaya Lalu Lapor Polisi
Suparman saat melaporkan tetangganya sendiri lantaran telah melakukan penganiayaan ke polisi. Foto: dokumen/sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Suparman (45), melaporkan tetangganya sendiri lantaran telah melakukan penganiayaan hanya gegara tak sengaja membuang sampah dan masuk ke rumah.
Korban Suparman yang kesal dengan ulah tetangganya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat 3 Maret 3023.
Dalam laporan polisinya, korban mengatakan peristiwa yang dialaminya pada Rabu 1 Maret 2023 sekitar pukul 07.00 WIB, di Jalan Panca Usaha, tepatnya depan masjid Istiqlal, Kecamatan SU I Palembang.
Menurut korbn, antara dirinya dan terlapor bernisial RD memang pernah terlibat cekcok mulut beberapa hari sebelum kejadian.
BACA JUGA: Ibu Tiri di Ogan Ilir Aniaya Anak Tiri Hingga Tangan Patah, Pemicunya Soal Hutang di Bank
“Pernah cekcok mulut sebelumnya. Saat itu saya sedang menyapu di rumah dan membuangnya keluar. Tetapi tidak sengaja masuk ke rumah terlapor," terang korban kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
Lalu terlapor marah hingga melemparkan piring di dalam rumahnya sendiri.
“Istri terlapor juga meneriaki saya maling. Lalu saya jawab untuk apa maling, karena rumah kami batu, sedangkan terlapor kayu," tambahnya.
Dan sejak ada permasalahan itulah terlapor dan korban terlibat selisih paham dan terjadilah penganiayaan.
BACA JUGA:Heboh Kasus Penganiayaan antar Teman yang Membuat Pejabat Ikut Komen
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet dan bengkak di kaki sebelah kiri.
Dengan laporan polisi bernomor : LP/B/471/III/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL yang dibuatnya, korban berharap segera ditindaklanjuti polisi.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: