Dituding Menipu, Ressa Herlambang: Harus Dibuktikan Secara Hukum

Dituding Menipu, Ressa Herlambang: Harus Dibuktikan Secara Hukum

Ressa Herlambang--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Ressa Herlambang angkat bicara usai dirinya dituduh melakukan penipuan oleh beberapa rekan.

Ressa menyebutkan masalah tersebut tidak berhubungan dengan penipuan, melainkan soal utang piutang.

"Setiap orang punya utang piutang, semua masih teman saya, saya bisa komunikasi sama mereka," kata Ressa Herlambang dalam tayangan Intens Investigasi di YouTube, Kamis 23 Desember 2023.

Penyanyi 37 tahun ini tidak terima disebut penipu oleh para rekan.

BACA JUGA:Bangkrut, Ressa Herlambang Ungkap Pernah Pinjam Uang ke Raffi Ahmad

Menurut Ressa Herlambang tuduhan tersebut harus dibuktikan secara hukum terlebih dahulu.

"Kalau saya dibilang penipu, buat saya, dasar hukumnya, apa? Kan itu harus disampaikan, dan harus dibuktikan secara hukum," ucap pelantun Menyesal itu.

Kuasa hukum lantas mengingatkan bagi pihak yang menuduh Ressa Herlambang sebagai penipu. Menurutnya, pihak-pihak tersebut tidak berhak menuduh Ressa Herlambang tanpa bukti.

"Tidak boleh asal bicara," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: