Tolak Sistem Pemilihan BEM yang Ditetapkan Warek III, Ratusan Mahasiswa Unsri Gelar Aksi

Tolak Sistem Pemilihan BEM yang Ditetapkan Warek III, Ratusan Mahasiswa Unsri Gelar Aksi

--

SUMEKS.CO - Ratusan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) menolak sistem Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang ditetapkan Wakil Rektor (Warek) III Unsri.

Sebab menurut mereka, sistem yang ditetapkan tersebut dinilai terlalu penuh intervensi pihak rektorat dan mematikan demokrasi kampus.

Salah satu perwakilan massa, Dinar Try Akbar menyayangkan Iwan Stia Budi, SKM MKes selaku Warek III tidak berada di ruang kerjanya saat ditemui. Pada Kamis 23 Februari 2023.

Dinar mengatakan, kurang lebih 100 mahasiswa Unsri memberikan pernyataan surat penolakan sistem pemilihan ketua BEM Unsri.

BACA JUGA:Lagu Ringam Nian Viral Dipoles Pengamen Gaek Palembang, Legend Seniman Jalanan Bus Mahasiswa Unsri Indralaya

"Rombongan mahasiswa ini ingin duduk bersama Warek III Unsri untuk membahas sistem pemilihan BEM," ujarnya

Sementara itu, Sendi Adi Pranata selaku mahasiswa Universitas Sriwijya mengungkapkan Wakil Rektor III Universitas Sriwijaya membuat aturan secara sepihak mengenai pedoman Pemilihan Raya tanpa melibatkan dan menyosialisasikan kepada mahasiswa secara menyeluruh.

Dalam aturan tersebut, terdapat beberapa problematika:

1. Panitia pemilihan dan pengawas terdiri atas unsur Pimpinan, Dosen, Tenaga Kependidikan dan mahasiswa. Hal ini menujukkan adanya keterlibatan yang besar dari birokrat kampus.

BACA JUGA:Selangkah Menuju Wold Class University, Rektor Unsri Sebut Seluruh Fakultas Sudah Mereposisi Diri

2. Pembatasan calon Ketua dan Wakil Ketua BEM. Setiap Fakultas hanya dapat mengirimkan 1 mahasiswa sebagai Bakal Calon Ketua atau Wakil Ketua BEM Universitas. Hal ini membatasi hak mahasiswa yang ingin mencalonkan diri.

3. Pemungutan suara secara online. Universitas Sriwijaya saat ini telah melaksanakan perkuliahan secara luring, namun Pemira dilakukan secara online. Ditambah lagi, sistem keamanan aplikasi/web pemungutan suara ini rawan disalahgunakan.

4. Hilangnya one man, one vote. Penghitungan suara menggunakan electoral college yaitu setiap Fakultas hanya dihitung 1 poin. Hal ini tidak berkeadilan karena suara mahasiswa menjadi terbuang.

5. Mahasiswa yang dilibatkan sebagai panitia pemilihan dan pengawas tidak memiliki peran yang sentral untuk memastikan independensi dalam Pemira.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: